Tingkatkan Pelayanan Sosial, Operator SIKS-NG Nagan Raya di Bimtekkan

 Tingkatkan Pelayanan Sosial, Operator SIKS-NG Nagan Raya di Bimtekkan

40 Operator SIKS-NG Nagan Raya mengikuti Bimtek yang diselenggarakan Dinsos kolaborasi dengan BPJS. (Dok : Istimewa)

Suka Makmue, HabaBerita.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nagan Raya gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 40 Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di Aula Dinsos setempat. Sabtu (23/07/2022)

Kegiatan yang dilaksanakan Dinsos Nagan Raya itu berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan melakukan sosialisi validasi dan verifikasi kelayakan penerima bantuan sosial (bansos) berbasis aplikasi SIKS-NG.

Kegiatan tersebut dalam rangka mempercepat pemenuhan kouta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kadinsos Nagan Raya, Bustami, SPd, mengatakan, dengan adanya bimtek penerima bansos berbasis aplikasi SIKS-NG, diharapkan operator nanti bisa bekerja maksimal di gampong (desa) masing-masing untuk pendataan masyarakat yang memerlukan pelayanan sosial.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kita semua, katanya, berperan untuk melakukan verifikasi dan pelayanan maksimal terhadap keperluan sosial ditengah-tengah masyarakat.

“Kami menghimbau kepada operator SIKS-NG desa bekerjalah dengan profesional tampa ada paksaaan dan tekanan dari pihak apapun dan bekerja transparansi agar menimbulkan kepercayaan yang baik dari masyarakat,” kata Bustami.

Setiap pekerjaan yang di lakukan, tambah Kadinsos, dapat dipertanggungjawabkan dengan berpedoman pada Pasal 42 UU Nomor 13 Tahun 2011, dimana setiap orang yang memalsukan data verifikasi dan validasi (verval) sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 ayat (3) dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 50 juta.

“Maka bekerjalah dengan baik selama kepercayaan diberikan kepada kita, semoga semua pekerjaan yang dilakukan di gampong menjadi ibadah dan dapat berguna bagi masyarakat miskin,” sebutnya.

Sebelumnya, Kabid Dayasos Dinsos Nagan Raya yang juga panitia acara, Asmaul Husna, SE, mengatakan, pelaksanaan ini merupakan suatu kegiatan untuk memberi bimtek kepada operator SIKS-NG gampong dalam memverifikasi dan memvalidasi DTKS berbasis aplikasi.

Dengan verval DTKS ini, lanjutnya, tidak terjadi kesalahpahaman ditengah-tengah masyarakat dan tidak terjadi ketimpangan data kemiskinan. Dan, kegiatan ini kami laksanakan bertahap sesuai anggaran yang tersedia dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinsos serta sumbangan pihak ketiga lainnya.

“Untuk tahap pertama kita laksanakan sebanyak 40 orang operator SIKS-NG desa yang sudah mengambil akun atau user aplikasi SIKS-NG,” pungkas Asmaul Husna.***

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post