PT Pegadaian Meulaboh Tanda Tangan MoU dengan Kejari
Meulaboh, HabaBerita.com – PT Pegadaian Meulaboh menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang dinyatakan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) berlangsung di Aula kantor kejaksaan negeri Aceh Barat Kamis (09/02/2023).
Penandatangnan ini dilakukan untuk meningkatkan Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Aceh Barat dengan PT Pegadaian Syariah Cabang Meulaboh khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Hadir Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto AS, S.H., M.H, Jaksa Pengacara Negara pada kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Kepala departemen Gadai Pegadaian Area Aceh, Syarwani, S.H, Legal Officer Pegadaian Kanwil 1 Medan Hisbah Rahmatan Putra, SH, Pimpinan Pegadaian Cabang Meulaboh Apriandes, S.Kom, Marketing Officer Pegadaian Meulaboh M. Amar Akbar, S.E.
Dikesempatan itu, Kajari Aceh Barat, Siswanto AS, S.H., M.H mengatakan, dengan adanya penandatanganan MoU nantinya dapat digunakan oleh PT Pegadaian sebagai dasar untuk memanfaatkan 5 tupoksi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara.
Ia menyebutkan diantaranya yaitu bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
“Oleh karena itu Kejaksaan Negeri Aceh Barat berharap dengan adanya penandatanganan MoU ini dapat memberikan manfaat baik bagi PT Pegadaian maupun bagi Kejaksaan Negeri Aceh Barat,” katanya.
Sementara itu, Pimpinan PT Pegadaian Syarwani, S.H menyampaikan dengan adanya penandatangan MoU ini diharapkan dapat menjalin silaturahmi dan kerjasama antara PT Pegadaian dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat.
Hal itu kata dia, dalam peningkatan kinerja pada bidang perdata dan tata usaha negara serta mengharapkan dapat melakukan konsultasi hukum dalam bidang hukum lainnya. ***