Sahir dan Rian Resmi Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa UTU Periode 2026–2027
Meulaboh, HabaBerita.com — Sahir dan Rian resmi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU) untuk periode 2026–2027 kepada Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) UTU, Jumat (2/10).
Keduanya merupakan mahasiswa aktif dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK).
Penyerahan berkas tersebut menjadi langkah awal Sahir dan Rian untuk mengikuti rangkaian Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) UTU periode 2026–2027.
Berkas pendaftaran diserahkan langsung kepada pihak KPRM untuk selanjutnya melalui tahapan pemeriksaan dan verifikasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Sahir, sebagai calon Presiden Mahasiswa UTU, bersama Rian sebagai calon Wakil Presiden Mahasiswa, menyampaikan bahwa pencalonan ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk turut mengambil peran dalam proses demokrasi mahasiswa di lingkungan Universitas Teuku Umar.
“Bagi kami, pendaftaran ini bukan hanya tentang mengikuti kontestasi, tetapi juga tentang kesiapan untuk mengambil tanggung jawab dan memberikan kontribusi bagi mahasiswa serta kemajuan Universitas Teuku Umar,” ujar Sahir.
Rian menambahkan bahwa seluruh proses pendaftaran akan dijalani dengan mengikuti aturan dan mekanisme yang ditetapkan oleh KPRM.
“Kami menghargai seluruh proses yang telah ditetapkan. Kami siap mengikuti setiap tahapan sesuai aturan dan berharap Pemira tahun ini dapat berjalan dengan baik, terbuka, dan memberikan ruang bagi seluruh mahasiswa untuk menggunakan hak pilihnya,” kata Rian.
Dengan diserahkannya berkas pendaftaran, Sahir dan Rian selanjutnya menunggu proses verifikasi administrasi oleh KPRM UTU sebelum memasuki tahapan Pemira berikutnya.
Pendaftaran pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa UTU periode 2026–2027 menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan demokrasi mahasiswa yang diharapkan dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)