Kesetaraan Gender dalam Perspektif Islam

Oleh : Fifi Desi Maharani
Mahasiswi Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Ar&Raniry
Kesetaraan gender merupakan suatu kondisi di mana laki laki dan perempuan memiliki hak yang sama dalam pemenuhan kewajiban. Dimana tidak ada yang membedakan di antara keduanya dalam melakukan suatu kegiatan atau aktivitas tertentu.Akan tetapi, dalam perspektif Islam kesetaraan gender merupakan kewajiban dan hak yang sama di sisi Allah SWT.
Dalam Al Qur’an surat Al-Hujarat (49:13) :
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْ
Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. Yang memiliki makna bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki tanggung jawab beribadah kepada Allah SWT dan apa yang telah ia lakukan di dunia itu akan menjadi pertimbangan di akhirat nanti.
Isu yang dapat dikatakan masih kompleks atau rumit dan menjadi suatu hambatan atau rintangan di tengah kalangan masyarakat dan masih banyak ketidakadilan gender yang merugikan perempuan. Pada umumnya sering terjadi dibidang politik, ekonomi dan pendidikan.
Di bidang politik, perempuan memiliki banyak tantangan dalam mendapatkan kesempatan yang sama dengan laki-laki. Meskipun perempuan memiliki skill atau kemampuan yang sama dengan laki-laki terhadap pembangunan dalam suatu negara. Akan tetap, perempuan masih di anggap kurang mampu untuk memikul beban itu.
Dalam prespektif Islam, kesetaraan gender harus di terapkan kedalam segala aspek kehidupan dan di berbagai bidang. Di dalam sudut pandang Islam, kesetaraan gender juga harus di aplikasikan kedalam bidang ekonomi. Pengaplikasian kesetaraan gender dalam bidang ekonomi juga harus melibatkan perempuan, karena perempuan juga wajib mendapatkan kesempatan yang sama dengan laki laki untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan untuk mengakses sumber daya ekonomi.
Kesetaraan gender dalam perspektif Islam juga berlaku di bidang pendidikan. Di mana, laki laki dan perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan berkualitas. Bahkan di dalam Islam pendidikan merupakan sesuatu yang sangat penting baik itu bagi laki-laki ataupun perempuan karena dengan adanya pendidikan, dapat melahirkan generasi muda yang cerdas dan berkualitas.
Selain di bidang ekonomi, politik, dan pendidikan, kesetaraan gender dalam perspektif Islam juga harus di implementasikan di dalam bidang hukum. Hal tersebut harus dilakukan karena agar tidak terjadi perselisihan antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki dan perempuan harus memiliki perlindungan hukum yang sama seperti yang tercantum dalam UU tentang anti deskrimininasi. Upaya ini harus di lakukan agar laki-laki dan perempuan mendapatkan keadilan yang sama.
Saya berharap bahwa kesetaraan gender dalam prespektif Islam dapat di aplikasikan secara universal di segala bidang dan seluruh aspek kehidupan. Sehingga perempuan memiliki peluang untuk mendapatkan kesempatan yang sama dengan laki laki agar bisa berpartisipasi di dalam kehidupan ekonomi dan politik, serta mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.
Saya juga berharap bahwa pengimplementasian kesetaraan gender dalam perspektif Islam juga diterapkan pada bidang hukum, sehingga laki laki dan perempuan mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan yang sama. Dengan menerapkan kesetaraan gender dalam perspektif Islam, saya berharap bahwa akan tercipta masyarakat yang adil dan merata, dimana laki laki dan perempuan saling bekerjasama dan berkontribusi penuh dalam pembangunan negara. ***