HmI Cabang Meulaboh Apresiasi ketegasan Polres Aceh Barat Tangkap Penimbun BBM bersubsidi
Meulaboh, HabaBerita.com – Kabid HAM dan Lingkungan Hidup, Halim mengapresiasi kesigapan dan ketegasan Polres Aceh Barat dalam menangkap pelaku Penimbun BBM Bersubsidi.
Pihak kepolisian Aceh Barat menangkap Penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar pada sabtu (15/7/2023) malam sekira pukul 19.00 WIB oleh unit Satreskrim Polres Aceh Barat.
“Kami sangat mengapresiasi aparat kepolisian yang sigap dan tegas dalam memberantas dan menangkap para oknum-oknum yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah,” kata Halim.
Dikatakannya, Hal itupun telah diatur dalam pasal 55 UU no 12 tahun 2020 tentang cipta kerja. Masalah ini memang sudah menjadi keresahan bersama, pada bulan Juni kemarin dapat dilihat realita di lapangan antrian panjang di sepanjang SPBU.
“Antrian panjang itu, menyebabkan macet dan mengganggu para pedagang disekitaran bahkan cenderung dapat menyebabkan kecelakaan,” tutur Halim.
Terkait hal demikian, pihaknya telah meminta kepada aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah untuk tegas dan tanggap dalam hal ini.
Dalam releasnya pada Juni yang lalu HMI Cabang Meulaboh meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan razia inspeksi mendadak secara komprehensif di SPBU dan membentuk tim independensi dalam melakukan pemberantasan mafia Penimbun minyak bersubsidi.
Selain itu Kabid bidang HAM dan Lingkungan Hidup HMI Cabang Meulaboh itu juga berharap bahwa kasus ini terus dilanjutkan karena ada dugaan oknum dan tempat penampungan yang lain yang juga harus di tindak.
Ia menilai diduga ada pihak yang bermain menimbun minyak, ternyata dugaan tersebut benar adanya. Ia juga berharap polres Aceh Barat melanjutkan langkah pemberantasan mafia Penimbun minyak ini ditambah dengan adanya dugaan tempat-tempat penampungan minyak lain yang juga harus ikut di tindak
“Jika ada pihak yang tidak suka dengan penangkapan yang terjadi ini maka pihak tersebut dipastikan ikut terjebak dan terlibat dalam lingkaran tersebut”. Tutup Halim. ***