HMI Meulaboh Dorong PUPR Aceh Segera Tangani Jalan Rusak Meulaboh–Kaway XVI
Meulaboh, HabaBerita.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Meulaboh mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh segera menangani sejumlah titik kerusakan pada ruas jalan lintas Meulaboh–Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.
Kerusakan jalan tersebut dinilai mengganggu kenyamanan sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan, terutama karena ruas tersebut menjadi salah satu jalur mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Meulaboh, Iqbal Syahputra, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Dinas PUPR Aceh Barat untuk mendapatkan kejelasan mengenai kewenangan penanganan ruas jalan tersebut.
Dalam komunikasi tersebut, Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Fadly Octora, menjelaskan bahwa berdasarkan tugas dan kewenangannya, ruas jalan yang dimaksud merupakan jalan provinsi, sehingga kewenangan utama pemeliharaannya berada pada Dinas PUPR Aceh.
“Secara tupoksi itu jalan provinsi, jadi kewenangannya Dinas PUPR Aceh,” ujar Fadly dalam komunikasi dengan HMI Meulaboh.
Fadly juga menyampaikan bahwa persoalan kerusakan jalan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada Dinas PUPR Aceh agar dapat ditangani sesuai kewenangannya.
“Permasalahan ini juga sudah kita sampaikan kepada pihak Dinas PUPR Aceh agar dapat ditangani, khususnya pemeliharaan jalan yang menjadi tupoksi mereka,” jelasnya.
Menanggapi penjelasan tersebut, HMI Meulaboh menghargai klarifikasi dari Dinas PUPR Aceh Barat. Namun, Iqbal menegaskan, persoalan utama yang dihadapi masyarakat bukan sekadar mengenai siapa yang memiliki kewenangan, melainkan kapan kerusakan jalan tersebut dapat ditangani.
“Kami menghargai penjelasan dari Dinas PUPR Aceh Barat. Kalau memang ruas tersebut merupakan kewenangan provinsi, maka kami mendorong Dinas PUPR Aceh untuk segera mengambil langkah konkret. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena persoalan administrasi dan kewenangan,” tegas Iqbal.
Menurutnya, pemerintah kabupaten dan provinsi perlu membangun koordinasi yang cepat dan efektif agar persoalan infrastruktur tidak berhenti pada penyampaian laporan antarlembaga.
“Bagi kami, masyarakat tidak membutuhkan perdebatan mengenai siapa yang paling berwenang. Masyarakat membutuhkan jalan yang aman, layak dan bisa dilalui dengan nyaman,” ujarnya.
HMI Meulaboh melalui Bidang PPD juga mendorong Dinas PUPR Aceh melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi ruas jalan tersebut, termasuk memetakan titik-titik kerusakan dan menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan.
Iqbal menilai, perbaikan infrastruktur jalan merupakan bagian penting dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan publik sekaligus menjamin keselamatan masyarakat.
Ia berharap koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan Pemerintah Aceh dapat segera menghasilkan langkah nyata sehingga kerusakan jalan tidak semakin parah dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“HMI Cabang Meulaboh akan terus mengawal persoalan infrastruktur di Aceh Barat dan mendorong agar setiap laporan masyarakat tidak berhenti di meja birokrasi, tetapi benar-benar berujung pada tindakan nyata di lapangan,” pungkasnya. (*)