Ketua BEM FEB UTU Nilai Pelaporan Aktivis Jhony Howord oleh PT SCY Bentuk Pembungkaman Suara Aktivis
Meulaboh, HabaBerita.com – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Teuku Umar (BEM FEB UTU), Ahmad Saifullah, mengecam pelaporan yang dilakukan PT Sumber Cipta Yoenanda (PT SCY) terhadap Ketua Umum Wahana Generasi Aceh (Wangsa), Jhony Howord.
Dalam pernyataannya, Sabtu (11/7/2026), Ahmad menilai langkah hukum yang ditempuh perusahaan tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap aktivis yang menyuarakan penolakan penggunaan Jalan Pendidikan sebagai jalur pengangkutan limbah fly ash dan bottom ash (FABA).
“Pelaporan ini bukan sekadar proses hukum biasa. Kami memandangnya sebagai bentuk pembungkaman terhadap aktivis yang berani menyuarakan kepentingan publik terkait aktivitas perusahaan di kawasan pendidikan,” kata Ahmad.
Ia menjelaskan, Jhony Howord bersama mahasiswa dan masyarakat sebelumnya menyampaikan penolakan terhadap aktivitas pengangkutan limbah FABA milik PT SCY yang melintasi Jalan Pendidikan di Gampong Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.
Menurutnya, jalan tersebut merupakan akses utama menuju Universitas Teuku Umar (UTU) dan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, sehingga penggunaan jalur tersebut untuk kendaraan pengangkut limbah dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, serta memunculkan kekhawatiran terhadap dampak debu limbah bagi lingkungan pendidikan.
Ahmad menilai perusahaan seharusnya merespons kritik masyarakat dengan memperbaiki tata kelola operasional dan memastikan seluruh aspek perizinan telah dipenuhi, bukan justru melaporkan pihak yang menyampaikan aspirasi.
“Jika aktivis yang menyuarakan kepentingan masyarakat justru dilaporkan, hal itu dapat menimbulkan kekhawatiran terhadap ruang demokrasi dan fungsi kontrol sosial. Aparat penegak hukum diharapkan tetap bersikap profesional dan independen dalam menangani perkara ini,” ujarnya.
BEM FEB UTU, lanjut Ahmad, menyatakan dukungannya kepada Jhony Howord dan seluruh pihak yang memperjuangkan agar Jalan Pendidikan tidak digunakan sebagai jalur aktivitas industri yang dinilai berpotensi mengganggu kawasan pendidikan.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk turut menelusuri aspek legalitas pengangkutan dan penumpukan limbah FABA oleh PT SCY, termasuk perizinan penggunaan jalan serta dampak operasional perusahaan terhadap lingkungan sekitar.
“Kami berharap penanganan perkara ini dilakukan secara objektif. Di sisi lain, aspek legalitas operasional perusahaan dan dampaknya terhadap masyarakat juga perlu menjadi perhatian,” katanya.
BEM FEB UTU menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut serta mendukung upaya perlindungan kawasan pendidikan dari aktivitas yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak terhadap keselamatan, lingkungan, dan kepentingan publik.(*)