HMI Meulaboh: Pencabutan Pergub JKA Hasil Perjuangan Rakyat Aceh, Tak Perlu Apresiasi Mualem

 HMI Meulaboh: Pencabutan Pergub JKA Hasil Perjuangan Rakyat Aceh, Tak Perlu Apresiasi Mualem

Meulaboh, HabaBerita.com – Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Meulaboh, Iqbal Syahputra, menyampaikan rasa syukur atas pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 yang sebelumnya menuai polemik di tengah masyarakat.

Iqbal menilai pencabutan regulasi tersebut merupakan bentuk kemenangan masyarakat Aceh dalam memperjuangkan hak pelayanan kesehatan yang layak melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

“Ini murni hasil perjuangan rakyat Aceh untuk mendapatkan kembali hak mereka. Kebijakan yang diterapkan sebelumnya sangat miris dan kacau karena dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat,” kata Iqbal dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat menjadi faktor utama yang mendorong pemerintah mencabut kebijakan tersebut. Ia menegaskan, keputusan itu tidak lepas dari suara publik yang terus menyuarakan keadilan terhadap pengelolaan JKA.

Iqbal juga menilai tidak perlu ada apresiasi khusus kepada pemerintah atas pencabutan pergub tersebut. Sebaliknya, ia mengatakan pemerintah seharusnya mendengarkan aspirasi masyarakat sejak awal sebelum menerapkan kebijakan yang dianggap memberatkan rakyat.

“Kita tidak perlu berterima kasih ataupun memberi apresiasi. Pemerintah justru harus berterima kasih kepada rakyat karena perjuangan masyarakat telah memperbaiki kembali kebijakan yang dinilai tidak manusiawi itu,” ujarnya.

Ia menambahkan, JKA merupakan hak masyarakat Aceh yang harus dijaga keberlangsungannya dan dikelola sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.

“JKA itu hak rakyat, untuk rakyat, dan milik rakyat. Pemerintah tidak perlu membuat kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat Aceh. Desil bukan solusi bagi kami, justru sangat menyakiti,” pungkasnya.(*)

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post