BEM FT UTU Desak PEMA UTU Beri Klarifikasi Polemik yang Seret Nama Almamater
Meulaboh, HabaBerita.com — Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Teuku Umar (BEM FT UTU) menyatakan sikap tegas terkait polemik yang melibatkan Pemerintahan Mahasiswa (PEMA) UTU dengan BEMNUS Aceh.
BEM FT UTU menilai polemik tersebut telah berkembang menjadi persoalan yang tidak lagi sebatas dinamika internal organisasi mahasiswa. Pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan PEMA UTU dalam dua wadah organisasi mahasiswa dinilai telah membawa nama Universitas Teuku Umar (UTU) dan almamater ke ruang publik.
Ketua BEM FT UTU, Julianda, mengatakan kondisi tersebut tidak seharusnya dibiarkan tanpa penjelasan dan pertanggungjawaban yang jelas dari PEMA UTU.
Menurutnya, sebagai lembaga eksekutif mahasiswa tingkat universitas, setiap keputusan maupun tindakan yang mengatasnamakan PEMA UTU harus mempertimbangkan etika organisasi, regulasi yang berlaku, serta marwah almamater.
“Kami mengecam keras tindakan Presiden Mahasiswa UTU yang telah menimbulkan polemik dan berpotensi menciptakan cacat regulasi serta ketidakjelasan legitimasi organisasi,” ujar Julianda dalam pernyataannya.
Ia menilai rangkap keterlibatan atau pengambilan posisi dalam wadah organisasi yang memiliki aturan dan mandat berbeda tidak boleh dilakukan tanpa kejelasan status, mekanisme, serta dasar regulasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Julianda menyebut persoalan tersebut merupakan konsekuensi dari keputusan yang diambil pimpinan PEMA UTU. Karena itu, PEMA UTU dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar polemik tidak semakin berkembang dan berdampak terhadap citra Universitas Teuku Umar.
Empat Tuntutan BEM FT UTU
Atas persoalan tersebut, BEM FT UTU menyampaikan empat tuntutan kepada PEMA UTU.
Pertama, mendesak PEMA UTU memberikan klarifikasi resmi dan terbuka terkait status, keputusan, serta keterlibatan Presiden Mahasiswa UTU dalam struktur organisasi eksternal yang menjadi sumber polemik.
Kedua, meminta PEMA UTU menjelaskan dasar regulasi yang digunakan dalam pengambilan keputusan tersebut serta memastikan tidak terdapat pelanggaran terhadap aturan organisasi kemahasiswaan yang berlaku di lingkungan UTU.
Ketiga, mendesak Presiden Mahasiswa UTU bertanggung jawab secara kelembagaan atas polemik yang muncul akibat keputusan dan tindakannya yang telah membawa nama PEMA UTU serta almamater UTU ke ruang publik.
Keempat, meminta PEMA UTU mengambil langkah pemulihan nama baik almamater Universitas Teuku Umar, terutama terhadap narasi dan pemberitaan yang berkembang akibat persoalan tersebut.
Julianda menegaskan, sikap BEM FT UTU bukan ditujukan untuk menyerang organisasi mahasiswa lain. Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap Fakultas Teknik dan Universitas Teuku Umar.
“Kami tidak ingin persoalan yang lahir dari keputusan seorang pimpinan organisasi kemudian menjadi beban bagi seluruh mahasiswa dan almamater UTU,” katanya.
Ia berharap PEMA UTU tidak memilih diam dalam menghadapi persoalan tersebut. Klarifikasi terbuka dinilai penting untuk memberikan kepastian informasi sekaligus mencegah berkembangnya opini sepihak yang berpotensi semakin merugikan nama baik universitas.
“PEMA UTU harus berani memberikan klarifikasi. Presiden Mahasiswa harus berani bertanggung jawab. Dan setiap keputusan organisasi wajib tunduk pada regulasi, etika, serta kepentingan almamater,” tegas Julianda.
BEM FT UTU juga mengingatkan bahwa kepentingan jabatan maupun keputusan personal tidak seharusnya menjadi alasan untuk mempertaruhkan marwah institusi pendidikan dan almamater. (*)