YBHA Apresiasi Pemko Banda Aceh Tangani Kasus Pemerkosaan Anak
Banda Aceh, HabaBerita.com — YBHA Peutuah Mandiri mengapresiasi langkah cepat dan kolaboratif Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menangani kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Sebagai ibu kota Provinsi Aceh, Banda Aceh dinilai menunjukkan komitmen nyata dalam perlindungan anak melalui implementasi konsep “Kota Kolaborasi” yang tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan dalam kerja konkret di lapangan.
Hal tersebut terlihat dalam penanganan kasus korban berinisial CB (16), yang mengalami kekerasan seksual hingga menyebabkan kehamilan. Korban membutuhkan pendampingan komprehensif, termasuk dukungan psikososial serta rencana pengasuhan bagi bayi yang akan dilahirkan.
YBHA menilai upaya sinergi lintas sektor yang dilakukan bersama Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh telah berjalan optimal. Dukungan sosial, pendampingan, serta penanganan terintegrasi terhadap korban dan keluarganya dinilai sebagai bentuk komitmen serius pemerintah kota dalam memastikan pemulihan korban.
Respons cepat dari berbagai perangkat daerah menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan terbaik bagi anak. Pendekatan yang sensitif terhadap korban, profesional, dan terkoordinasi menjadi kunci dalam menciptakan sistem perlindungan anak yang efektif dan manusiawi.
Direktur YBHA Peutuah Mandiri, Rudy Bastian, S.H., menyatakan bahwa Wali Kota Banda Aceh mulai mampu membangun fondasi utama menuju kota ramah anak. Menurutnya, langkah-langkah tersebut perlu dipertahankan dan diperkuat agar dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Aceh dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak.
“Penanganan yang terkoordinasi, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan serta hak anak merupakan kunci untuk mewujudkan sistem perlindungan anak yang terintegrasi dan berkeadilan,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
YBHA juga menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, organisasi masyarakat sipil, serta komunitas. Sinergi tersebut dinilai sebagai fondasi utama dalam membangun sistem perlindungan anak yang berkelanjutan.
Ke depan, YBHA Peutuah Mandiri berkomitmen untuk terus memperkuat kerja-kerja advokasi dan pendampingan hukum guna memastikan setiap anak korban kekerasan memperoleh perlindungan maksimal dan keadilan yang layak. (*)