Ketua DPRA dan Politik Anggaran: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Aceh?

 Ketua DPRA dan Politik Anggaran: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Aceh?

Oleh : Ariza “Rakyat Sipil”

Pembahasan APBA kembali memunculkan aroma lama yang tidak sedap. Di tengah harapan publik agar pemerintahan baru bisa bekerja cepat merealisasikan visi-misi Mualem–Dek Fadh, justru yang muncul adalah hambatan, perubahan mekanisme, dan pergeseran prioritas yang sulit dijelaskan secara teknokratis.

Publik tidak buta.
Ketika proses input anggaran diubah, ketika RPJM Aceh tidak sepenuhnya diakomodasi, dan ketika pembahasan terkesan diperlambat, maka pertanyaan tidak bisa dihindari: apakah ini bagian dari fungsi pengawasan, atau bentuk kontrol politik atas anggaran?

Dalam sistem pemerintahan, DPRA memang memiliki fungsi budgeting. Namun fungsi itu bukanlah hak untuk mengendalikan arah pembangunan sesuai preferensi politik pribadi. APBA bukan milik legislatif. APBA adalah instrumen untuk menjalankan mandat rakyat yang diberikan kepada kepala daerah terpilih.

Ketika visi-misi yang telah memenangkan kontestasi demokrasi tidak menjadi prioritas utama dalam pembahasan anggaran, maka yang sedang terjadi bukan sekadar perbedaan pandangan. Yang terjadi adalah pertarungan legitimasi. Dan di sinilah Ketua DPRA harus menjawab.

Perubahan proses input anggaran bukan persoalan administratif semata. Mekanisme adalah pintu masuk kekuasaan. Siapa yang mengendalikan mekanisme, mengendalikan hasil. Jika perubahan itu berujung pada terhambatnya program prioritas pemerintahan Mualem–Dek Fadh, maka publik berhak menilai bahwa ada upaya sistematis untuk melemahkan posisi eksekutif dalam menjalankan mandatnya.

RPJM Aceh bukan dokumen formalitas. Ia adalah kontrak politik lima tahunan dengan rakyat. Mengabaikannya berarti mengabaikan suara pemilih. Apakah Ketua DPRA sedang menjalankan fungsi pengawasan, atau sedang memastikan bahwa arah pembangunan tetap berada dalam kendali politiknya? Pertanyaan ini semakin relevan ketika kita melihat pola yang berulang.

*Pola Lama yang Dihidupkan Kembali*
Aceh pernah menyaksikan dinamika serupa di masa Ahmad Marzuki dan Safrizal. Ketegangan anggaran, tarik-ulur pembahasan, hingga negosiasi kepentingan menjadi cerita rutin setiap tahun.

Kini, pola yang sama mulai terasa kembali. Anggaran seolah menjadi alat tawar-menawar kekuasaan. Pembahasan bukan lagi soal urgensi pembangunan, tetapi soal siapa yang memegang kendali distribusi sumber daya.
Jika benar demikian, maka ini bukan sekadar konflik kelembagaan. Ini adalah bentuk politisasi anggaran. Dan politisasi anggaran selalu memiliki satu karakter: kepentingan elite ditempatkan di atas kepentingan rakyat.

Ketua DPRA Harus Transparan
Politik anggaran yang dimainkan Ketua DPRA hari ini menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen terhadap dokumen perencanaan resmi daerah. Mengapa prioritas RPJM Aceh tidak sepenuhnya terakomodasi dalam pembahasan APBA? Padahal RPJM adalah penjabaran visi-misi kepala daerah yang memperoleh mandat langsung dari rakyat. Ketika program prioritas justru tersingkir atau diperlambat tanpa argumentasi teknokratis yang terbuka, publik patut menduga ada kepentingan politik yang lebih dominan daripada kepentingan pembangunan. Perubahan mekanisme input anggaran juga memperkuat kecurigaan tersebut—sebab mekanisme bukan sekadar teknis administratif, melainkan instrumen kendali. Siapa yang mengatur pintu masuk anggaran, dialah yang menentukan arah distribusi kekuasaan fiskal.

Lebih jauh, apa dasar objektif dari penggeseran program-program prioritas tersebut? Apakah ada kajian akademik, analisis kebutuhan yang terukur, atau sekadar pertimbangan politik jangka pendek? Transparansi menjadi kunci untuk menjawab kecurigaan bahwa perubahan ini bukan demi efisiensi, melainkan demi konsolidasi pengaruh. Dan pertanyaan paling mendasar: siapa yang diuntungkan dari perubahan itu? Jika yang diuntungkan adalah kelompok politik tertentu, maka jelas ini bukan lagi fungsi pengawasan, melainkan politisasi anggaran. Dalam konteks ini, Ketua DPRA harus menjelaskan secara terbuka kepada publik apakah ia sedang menjaga kualitas anggaran, atau justru sedang memastikan bahwa kendali atas APBA tetap berada dalam orbit kekuasaan yang ia pimpin.

Jika semua ini murni demi efisiensi dan kualitas anggaran, maka transparansi tidak perlu ditakuti. Namun jika yang terjadi adalah konsolidasi kontrol politik atas APBA, maka ini persoalan serius bagi demokrasi Aceh. DPRA adalah lembaga kolektif, bukan panggung dominasi satu figur. Ketika keputusan strategis terkesan terpusat pada Ketua DPRA, maka fungsi representatif lembaga itu sendiri dipertanyakan. Apakah seluruh anggota DPRA benar-benar dilibatkan secara setara? Ataukah arah pembahasan lebih banyak ditentukan oleh konfigurasi kekuasaan di pucuk pimpinan?

Anggaran Bukan Alat Tekanan
Menghambat pembahasan anggaran sebagai bentuk tekanan politik terhadap eksekutif adalah praktik yang berbahaya. Dampaknya bukan hanya pada hubungan dua lembaga, tetapi pada rakyat yang menunggu realisasi program. Setiap keterlambatan anggaran berarti, Program pembangunan tertunda, Bantuan sosial tersendat, Proyek strategis melambat, Ekonomi daerah kehilangan momentum.

Jika APBA dijadikan alat bargaining, maka yang menjadi korban adalah masyarakat Aceh. Ketua DPRA harus menyadari satu hal: legitimasi legislatif tidak lebih tinggi dari legitimasi kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat. Keduanya sejajar, bukan saling menundukkan.

*Aceh Tidak Butuh Politik Sandera*
Aceh membutuhkan stabilitas dan kepastian arah pembangunan. Bukan politik sandera anggaran. Bukan permainan mekanisme. Bukan pengulangan pola lama yang menjadikan APBA sebagai arena perebutan pengaruh.

Jika Ketua DPRA benar-benar berpihak kepada rakyat, maka buktinya sederhana: selaraskan APBA dengan RPJM. Buka prosesnya secara transparan. Hentikan praktik yang menimbulkan kesan kontrol sepihak.

Karena pada akhirnya, publik akan menilai. Apakah Ketua DPRA sedang memperkuat tata kelola pemerintahan? Atau sedang memastikan bahwa tanpa restunya, tidak ada program yang bisa berjalan? Sejarah politik Aceh mencatat dengan tajam siapa yang membangun, dan siapa yang menghambat. Dan dalam politik anggaran, rakyat selalu tahu di mana kepentingan mereka ditempatkan. (*)

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post