Pengurus dan Kader NasDem di Parlemen Datangi PWI Aceh, Serahkan Petisi Terkait Persoalan dengan Tempo
Banda Aceh, HabaBerita.com – Pengurus NasDem Aceh termasuk yang duduk di DPRA, DPRK, dan sayap partai mendatangi Kantor PWI Aceh, Rabu sore, 15 April 2026. Kedatangan para elite partai besutan Surya Paloh tersebut untuk silaturahmi dan koordinasi terkait persoalan NasDem dengan Majalah Tempo.
Kedatangan Pengurus dan kader NasDem Aceh diterima langsung oleh Ketua PWI Aceh bersama jajaran pengurusnya termasuk belasan wartawan lintas media dan asosiasi pers.
Pengantar pertemuan yang berlangsung di Lantai II Gedung PWI Aceh disampaikan masing-masing oleh Sekretaris NasDem Aceh, H. Heri Julius, S.Sos, MM; Nurchalis, SP, M.Si selaku Ketua Fraksi Partai NasDem DPRA; Martini sebagai Bendahara Fraksi NasDem DPRA; dan M. Hatta Bulkaini yang juga Anggota DPRA.
Secara tegas, keempat Pengurus NasDem Aceh termasuk Anggota DPRA dari NasDem menyatakan tak bisa terima ‘model’ jurnalistik yang ditampilkan Majalah Tempo yang merupakan penghinaan terhadap H. Surya Paloh selaku Ketua Umum mereka.
“Kami berharap PWI Aceh bersama rekan-rekan PWI se-Indonesia bisa menyuarakan kekecewaan kami terhadap Tempo,” tandas Heri Julius.
Mengarahkan ke Dewan Pers
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin mengapresiasi kedatangan Pengurus NasDem bersama Anggota DPRA, DPRK, dan sayap partai ke Kantor PWI Aceh.
Nasir menyatakan bisa memaklumi kekecewaan NasDem kepada Majalah Tempo namun di sisi lain PWI tidak memiliki kewenangan untuk masuk dalam ranah sengketa tersebut.
“Jika NasDem dirugikan oleh karya jurnalistik yang dibuat Tempo, maka jalur penyelesaiannya langsung ke Dewan Pers. Meski demikian kami berharap pemberitaan yang dikutip oleh rekan-rekan wartawan dari forum pertemuan kita di PWI Aceh bisa sampai dan ditanggapi oleh Tempo dan Dewan Pers,” tandas Nasir Nurdin.
Nasir juga menginformasikan, sebelumnya dia sudah berkoordinasi dengan Adi Warsidi (Kontributor Tempo di Aceh) yang juga Ahli Pers yang sering ditugaskan oleh Dewan Pers untuk memediasi sengketa Pers di daerah; Namun, Adi Wardisi menyatakan dirinya tidak berwenang untuk memfasilitasi persoalan NasDem dengan Tempo karena dia tidak terlibat dalam pengambilan keputusan keredaksian. Sedangkan untuk memediasi sengketa pers di daerah (Aceh), Adi Warsidi juga menyatakan tidak bisa karena tidak ada penugasan dari Dewan Pers.
“Karena demikian kondisinya, maka PWI Aceh membuka pintu selebar-lebarnya menerima silaturahmi kawan-kawan NasDem untuk mendiskusikan persoalan yang mereka hadapi dengan Tempo,” kata Ketua PWI Aceh.
Ini Petisi NasDem
Sebagaimana dokumen yang diserahkan melalui Ketua PWI Aceh, NasMem menyatakan, mencermati apa yang ditampilkan dalam laporan utama Tempo edisi 13-16 April 2026, baik judul dan foto cover halaman depan, serta isi tulisan dari rangkuman dan analisis dalam laporan utama, terdapat catatan sebagai berikut;
1. Jelas-jelas Tempo telah melakukan upaya pelecehan secara sistematis, dengan maksud merendahkan martabat pimpinan dan institusi Partai NasDem;
2. Dengan menampilkan judul cover ‘PT NasDem Indonesia Raya TBK’, jelas-jelas Tempo secara sengaja memframing Partai NasDem hanya sebagai lembaga komersial semata. Hal ini jelas bertentangan dengan esensi yg terkandung dalam kaidah-kaidah Partai NasDem;
3. Demikian juga, dari keseluruhan isi yang ditulis dalam laporan utama Tempo, dengan sengaja membentuk opini, bahwa Partai NasDem telah dipertukarkan dengan kepentingan pragmatis.
Dari itu semua, jelas-jelas Tempo menampilkan jurnalisme yang bersifat insinuatif dan tidak bertanggung jawab, serta jauh dari kaidah-kaidah etika jurnalisme yang baik.
Untuk itu, kami segenap kader Partai NasDem mengutuk keras Majalah Tempo, dan menuntut agar:
1. Majalah Tempo, secara tertulis, meminta maaf kepada Pimpinan dan Partai NasDem;
2. Meminta dengan sangat untuk tidak mengulangi di kemudian hari;
Demikian tuntutan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab kami demi tercapainya kehidupan pers yang tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. (*)