Quota Belum Terpenuhi, 18 Desa di Tadu Raya Perpanjang Pendaftaran Calon PKD

 Quota Belum Terpenuhi, 18 Desa di Tadu Raya Perpanjang Pendaftaran Calon PKD

Petugas Panwascam Tadu Raya Sedang Menerima Berkas Calon PKD di Sekretariat Setempat. (Dok : Panwascam Tadu Raya)

Suka Makmue, HabaBerita.com – Setelah penerimaan pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa tahap pertama resmi di tutup pada Kamis tanggal 19 Januari 2023 kemarin terdapat 18 Desa harus diperpanjang waktu pendaftaran PKD.

Perpanjangan itu dilakukan lantaran masih ada desa yang belum memenuhi syarat jumlah kebutuhan serta ada desa yang belum mencukupi kuota perempuan.

Untuk diketahui di Kecamatan Tadu Raya terdapat 22 Desa ,sementara yang melakukan pendaftaran tercatat berdasarkan berkas total ada 43 berkas, jika dihitung sejak tanggal 14 Januari 2023 hingga tanggal 19 Januari 2023.

Diruntut dari hari pertama memang tidak terlihat animo masyarakat mendaftar PKD di Kecamatan Tadu Raya, sebab pada hari pertama dan kedua hanya ada pendaftar dua hingga tiga orang saja, akan tetapi memasuki hari ketiga sudah mulai ada penambahan jumlah pendaftar.

Berdasarkan rekapan yang dilakukan Pokja Perekrutan PKD Panwaslu Kecamatan Tadu Raya tercatat total ada 43 pendaftar yang mendatangi Sekretariat Panwascam Tadu Raya yang berlokasi di Desa Alue bata untuk mendaftarkan dirinya menjadi Pengawas Pemilu Kelurahan / Desa di kecamatan setempat.

Adapun jumlah pendaftar terdiri dari laki-laki 21 orang dan perempuan 22 orang. Secara persentase, total pendaftar PKD di Kecamatan Tadu Raya secara afirmatif (SAH) perempuan sudah terpenuhi, akan tetapi jika disesuaikan berdasarkan desa, terdapat 18 Desa yang belum memenuhi kuota perempuan.

Ke Delapan Belas Desa tersebut yakni, Alue Bata, Alue Labu, Alue Siron, Alue Gajah, Babah Rot, Cot Mee, Gapa Garu, Gunong Kupok, Gunong Pungki, Gunong Sapek, Kuala Radu, Pasie Luah, Rantau Aelamat, Sarah Mantok, Simpang Jaya dan Desa Sumber daya.

“Kami akan lakukan perpanjangan waktu pendaftaran untuk terpenuhinya kuota calon maupun syarat keterwakilan perempuan tersebut,” ujar Romisyahyadi Ketua Pokja Perekrutan PKD di Kecamatan Tadu Raya,Sabtu ,(21/01/2023).

Kemudian Romi juga mengatakan bagi masyarakat Tadu Raya yang ingin mendaftar agar segera mempersiapkan diri dan diperkenankan untuk mendatangi sekretariat Panwascam Tadu Raya untuk mengetahui syarat pendaftaran calon PKD tersebut.

“Pemberitahuan perpanjangan pendaftaran PKD akan kita sebar kepada desa yang sudah disebutkan tadi sesuai juknis itu pada tanggal 23 ,kemudian proses penerimaan berkas para pendaftar akan dilaksanakan pada tanggal 24 sampai dengan 26 Januari mendatang,” jelasnya. ***

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post