Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sepmor di Lokasi Terpisah
Banda Aceh, HabaBerita.com – Tim Rimueng Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh menangkap dua pelaku diduga terlibat pencurian sepeda motor (Sepmor), penangkapan di dua lokasi terpisah. Kamis (14/72022).
Kedua pelaku masing-masing berinisial, Bb,38, dan Ar,35 yang merupakan dua bersaudara asal Banda Aceh, ia terlupakan menuri Sepmor Honda Supra X 125 BL 3495 LO milik Abdul Latief,59, warga Gampong Tibang, Banda Aceh, Selasa 12 Juli 2022.
Bahkan polisi juga sepeda motor dan kunci letter T yang digunakan pelaku sebagai alat bantu saat melakukan pencurian.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SI melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, penangkapan yang dilakukan setelah mendapat laporan dari korban pada 12 Juli 2022.
“Korban mengetahui motornya hilang saat diberitahukan kepada warga ada yang membawa sepeda motornya. Saat itu korban sedang mencari pakan ternak. Setelah dilakukan pengejaran, kedua pelaku berhasil membawa kabur kenderaan milik Abdul Latief,” kata Kasatreskrim, Kamis
Setelah itu, dilaporkan kejadian tersebut ke Polsek Syiah Kuala untuk melakukan tindak lanjut.
“Setelah melaporkan korban, Tim Rimueng bersama Kanit Reskrim Polsek Syiah Kuala mencari bukti terkait pelaku pencurian sepeda motor. Ternyata ada CCTV yang menunjukkan pelaku sedang membawa kabur sepeda motor milik korban,” kata Kasatreskrim lagi.
Dari hasil penyelidikan, Tim Rimueng mendapatkan informasi yang diduga pelaku Curanmor berada di Dusun Gano, Lamdingin, Banda Aceh. Kemudian Tim Rimueng beserta Kanit Reskrim Polsek Syiah Kuala dan personel lainnya langsung bergerak ke lokasi.
Sesampai di sebuah rumah yang saat itu ada pelaku bernama Ar, tim langsung terduga, pelaku selanjutnya tim mengintrogasi pelaku selanjutnya melakukan pencurian sepeda motor.
“Mereka melakukan pencurian sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T yang telah dipersiapkannya. Namun pelaku Bb setelah melakukan aksinya langsung membawa sepeda motor curian ke Lamtamot, Lembah Seulawah, Aceh Besar,” ujar Kasat
Selanjutnya Tim Rimueng langsung melakukan pengembangan menuju Gampong Lamtamot dan di Back up oleh personel Polsek Lembah Seulawah guna melakukan penangkapan terhadap pelaku Bb di rumah teman.
“Pelaku Bb dan sepeda motor hasil curian berhasil ditemukan oleh petugas rumah teman di Gampong Lamtamot, Aceh Besar,” kata Kompol Ryan. ***