Penyesuaian Tarif Pangkas Rambut di Kabupaten Nagan Raya, Ini Harga Terbarunya
Suka Makmue, HabaBerita.com – Dalam rangka menyesuaikan dengan kondisi inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok yang terjadi secara nasional, Persatuan Pangkas Rambut Kabupaten Nagan Raya (P2NR) telah mengadakan musyawarah bersama seluruh anggotanya.
Hasil dari musyawarah tersebut menetapkan, penyesuaian tarif layanan jasa pangkas rambut, di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Selasa 16 September 2025.
Ketua P2NR, Amran, mengatakan, keputusan ini diambil demi menjaga kualitas pelayanan serta keberlangsungan usaha para pelaku jasa pangkas rambut yang tergabung dalam P2NR.
Adapun tarif layanan terbaru yang telah disepakati bersama sebagai berikut, jenis layanan dan tarif, Pangkas Dewasa Rp 35.000, Pangkas Remaja Rp 25.000, Pangkas Anak-anak Rp 20.000.
Kemudian, Cukur Janggut 20.000, Ukir Rambut Rp 5.000, Botak Licin Rp 40.000, Potong + Semir Rambut Rp 70.000.
Penyesuaian tarif ini mulai sejak tanggal 16 September ini, dan kami mengimbau kepada seluruh konsumen dan masyarakat untuk dapat memaklumi serta mendukung keputusan ini sebagai bentuk solidaritas terhadap pelaku UMKM lokal.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan setia di Kabupaten Nagan Raya,” tutup Amran. (*)