Pelantikan PABPDSI Aceh Singkil, Syari M Nur : BPD Mitra Pemerintah dan Penyelenggara Pemerintah Desa

 Pelantikan PABPDSI Aceh Singkil, Syari M Nur : BPD Mitra Pemerintah dan Penyelenggara Pemerintah Desa

Singkil, HabaBerita.com – BPD merupakan salah satu lembaga desa yang merupakan mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD memiliki fungsi dan peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, yaitu fungsi legislasi, perwakilan, dan pengawasan.

Hal itu dikatakan Ketum PABPDSI Provinsi Aceh, Syari M Nur, saat sambutan pelantikan PABPDSI Aceh Singkil pada Kamis 21 Desember 2023, berlangsung di Aula Bappeda setempat.

Fungsi legislasi adalah fungsi BPD dalam hal membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa. Fungsi perwakilan adalah fungsi BPD dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.

Fungsi pengawasan adalah fungsi BPD dalam melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Apabila terdapat perbuatan melawan hukum atas pengelolaan keuangan desa, BPD berkewajiban mengingatkan dan menindaklanjuti pelanggaran dimaksud sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Apabila perbuatan melawan hukum tersebut berindikasi mengandung unsur pidana, maka BPD sebagai wakil warga desa dapat melaporkan kepada Instansi Penegak Hukum yang ada. ***

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post