Panwascam Tadu Raya Umumkan Peserta yang lulus PKD pada Pemilu 2024
Suka Makmue, HabaBerita.com – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tadu Raya secara resmi telah mengumumkan peserta yang dinyatkan lulus seleksi calon peserta Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se Kecamatan Tadu Raya.
Ketua Panwascam Tadu Raya Romi Syahyadi mengatakan, pengumuman kelulusan rekrutmen PKD ini berdasarkan hasil pleno yang dilakukan komisioner Tadu Raya sesuai dengan Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2017, sebagaimana diubah terakhir dengan Perwaslu nomor 4 tahun 2022 tentang pembentukan Badan Adhoc.
Dalam hal itu Romi Syahydi menyebut,sebanyak 22 Peserta yang lolos seleksi tersebut diantaranya 9 perempuan dan 13 laki-laki.
“Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PKD akan mengikuti pelantikan pada Senin (06/02) mendatang,”ungkap Romisyahyadi.
Dijelaskan Romi,adapun tugas wewenang dan Kewajiban Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) diatur berdasarkan undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa yang selanjutnya disebut PKD adalah Panitia yang dibentuk untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu pada tingkat Kelurahaan/ Desa yang berjumlah 1 orang per Kelurahan atau Desa.
“Harapannya kepada peserta PKD yang terpilih, dapat bekerja sesuai tugas dengan sebaik-baiknya yang sesuai dengan aturan,”jelasnya. ***