Panitia Buka Bacalon MPD Nagan Raya, Ini Syaratnya
Suka Makmue, HabaBerita.com – Panitia perekrutan membuka pendaftaran bakal calon anggota Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Nagan Raya Periode 2023-2028.
Hal itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 451.5/ 01/Pan/2022 Tanggal 23 November 2022 tentang Perekrutan Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Anggota Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Nagan Raya Periode 2023-2028 yang ditandatangani oleh panitia perekrutan yang diketuai Drs. H. Yudhi Yai, M.Sc.
Panitia perekrutan dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor 451.5/405/Kpts/2022 Tanggal 11 November 2022, yang terdiri atas 5 (lima) orang, yaitu Drs. H. Yudhi Yai, M.Sc. selaku ketua, Samsul Bahari. S, S.Pd., M.Pd wakil ketua, Tantawi Usman, S.H., M.Si selaku sekretaris, sedangkan Maulidar, S.E., M.Si dan M. Yunus, S.Pd., M.Si sebagai anggota.
Yudhi Yai mengatakan persyaratan calon anggota Majelis Pendidikan Daerah sesuai yang diatur dalam Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 6 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Nagan Raya.
“Persyaratan calon anggota sudah diatur dalam Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 6 Tahun 2021, diantaranya berdomisili di Kabupaten Nagan Raya, tidak menduduki jabatan politik maupun jabatan struktural/fungsional. Silahkan mendaftar mulai tanggal 26 November 2022,” kata Yudhi Yai, Kamis (24/11/2022).
Berdasarkan jadwal seleksi, pendaftaran calon mulai tanggal 26 November 2022 s.d. 3 Desember 2022, dilanjutkan dengan seleksi administrasi tanggal 4 s.d. 6 Desember 2022, sementara hasil seleksi administrasi akan diumumkan tanggal 7 s.d. 8 Desember 2022.
Kegiatan berikutnya berupa ujian tulis tanggal 9 s.d 11 Desember 2022, pemaparan makalah tanggal 12 s.d. 15 Desember 2022, hasilnya akan diumumkan pada tanggal 16 s.d. 17 Desember 2022. Selanjutnya tanggapan masyarakat mulai tanggal 18 s.d. 20 Desember 2022.
Penyerahan nama-nama calon anggota Majelis Pendidikan Daerah Periode 2023-2028 dari panitia perekrutan kepada Ketua MPD Kabupaten Nagan Raya mulai tanggal 21 s.d. 24 Desember 2022.
“Setelah penyerahan nama-nama calon, dilanjutkan dengan pelaksanaan Musda MPD Periode 2023-2028 mulai tanggal 25 s.d. 29 Desember 2022, sedangkan hasil Musda akan diumumkan pada tanggal 30 s.d. 31 Desember 2022,” tutup Yudhi Yai.
Untuk informasi lebih lanjut terkait pengumuman dan persyaratan pendaftaran, selengkapnya dapat diunduh melalui tautan berikut ini: https://naganrayakab.go.id/media/2022.11/pengumuman_perekrutan_mpd_20221.zip .