Nelayan di Nagan Raya Diberikan Bantuan Alat Keselamatan melalui Dishub Aceh

Suka Makmue, HabaBerita.com – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) gelar Sosialisasi Keselamatan Berlayar dan Kelengkapan Administrasi Boat Kapal Nelayan di Kabupaten Nagan Raya, berlangsung di Aula Gedung Kemenag kabupaten setempat. Jum’at (09/12/2022)
Kegiatan tersebut di buka oleh Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas AP. S.Sos.,M.Si yang di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Zulfika SH dalam sambutannya mengatakan pada hari ini kami sangat berbahagia bisa bertatap muka dengan bapak-bapak para nelayan dalam Kabupaten Nagan
Raya.
Zulfika mengatakan perjuangan para nelayan adalah sebagai pemberani yang bekerja keras di tengah laut dengan segala resiko besar yang ada untuk melakukan penangkapan ikan.
Menurut Zulfika hasil tangkapan ikan nelayan ini sangat dibutuhkan
oleh masyarakat guna memenuhi kebutuhan protein hewani
yang potensial.
“Kegiatan hari ini juga merupakan sebagai ajang silahturahmi antar insan perikanan khususnya para
nelayan di Kabupaten Nagan Raya guna menciptakan kondisi kenyamanan dan ketertiban dalam melaksanakan kegiatan rutin sehari-hari di laut,” paparnya.
Zulfika menambahkan, keselamatan dalam perjalanan di tengah laut dan selalu mengikuti aturan yang harus dipatuhi serta setiap kapal tentunya harus memiliki dokumen pelayaran yang lengkap guna menjaga kenyamanan transportasi laut. Katanya.
Di akhir sambutannya, Asisten I itu menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya akan terus berupaya agar mewujudkan kenyamanan dan keselamatan para nelayan yang ada.
“Baru-baru ini kami melakukan kunjungan ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia guna mengajukan permohonan untuk mendapatkan fasilitas alat-alat keselamatan para nelayan pada penganggaran dana APBN tahun 2023,” terang Zulfika.
Gunanya, lanjut Zulfika agar para nelayan kedepan tidak lagi cemas dalam mencari nafkah untuk kehidupan keluarga dan juga untuk kesejahteraan masyarakat Nagan Raya.
Sebelumnya, Tahjul Arifin SE yang merupakan Kepala Bidang Perhubungan Laut dan Udara melaporkan dasar hukum dilaksanakan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Menteri Perhubungan No.PM 45 2021 tentang Pengukuran Kapal.
Tahjul Arifin menyampaikan, sosialiasi ini dilaksanakan selama 1 hari dengan jumlah peserta 80 orang terdiri dari unsur Nelayan Lhok Kuala tadu, Lhok Kuala Tuha, Lhok Kuala Trang, Panglima Laot Kabupaten, panglima Laot Lhok Dalam, Keuchik Gampong Kuala Tadu dan Kuala Tuha, serta staf Dinas Kelautan Perikanan dan Pangan.
Kabid Laut dan Udara juga menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengedukasi tentang keselamatan pelayaran dan pemenuhan persyaratan administrasi dokumen surat izin berlayar. Guna terciptanya kenyamanan dan keamanan dalam transportasi laut khususnya boat kapal nelayan dalam Kabupaten Nagan Raya,” tutup Tahjul Arifin.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan alat keselamatan nelayan secara simbolis yang di serahkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Aceh M. Ardian Savila, A.Md.,LLASDP kepada Pj Bupati Nagan Raya yang diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra, untuk selanjutnya diserahkan kepada nelayan yang ada di Kabupaten Nagan Raya.
Acara tersebut dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori Cut Maisuri Diwa dengan Narasumber dari Dinas Perhubungan Provinsi Aceh M.Ardian Savila, A.Md.,LLASDP serta Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Meulaboh, Firman Syahputra. Amd.Pel. ***