Menghargai Keberagaman, Kini dan Nanti
Oleh : Muhammad Furqan MD
Sebuah bangsa terbentuk apabila dalam kelompok manusia itu terdapat nilai-nilai yang sama dan berkeinginan kuat untuk hidup bersama. Nilai-nilai yang sama ini dapat benar-benar sama, dapat pula berakar dari sebuah kebudayaan yang lebih kurang sama, dapat pula berupa aspirasi untuk bersatu, dengan dilandasi realita bahwa dalam kesamaan dan kebersamaan itu pada hakikatnya terdapat berbagai perbedaan. Hal itulah yang menjadi salah satu alasan ditetapkan sebuah azas yang dianut oleh suatu bangsa. Penetapan suatu azas yang akan dianut tentu saja berdasarkan kesepakatan bersama antarkomponen penting dalam bangsa tersebut.
Penetapan untuk memilih suatu azas disesuaikan dengan realitas dalam bangsa itu sendiri. Realitas suatu bangsa yang menunjukkan adanya kondisi keanekaragaman budaya, mengarahkan pada pilihan untuk menganut asas multikulturalisme. Dalam asas multikulturalisme ada kesadaran bahwa bangsa itu tidak tunggal, tetapi terdiri atas sekian banyak komponen yang berbeda. Multikluturalisme menekankan prinsip tidak ada kebudayaan yang tinggi dan tidak ada kebudayaan yang rendah di antara keragaman budaya tersebut. Semua kebudayaan pada prinsipnya sama-sama ada dan karena itu harus diperlakukan dalam konteks duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi.
Teori Toleransi menurut Azyumardi Azra merupakan salah satu kebajikan fundamental demokrasi, namun ia memiliki kekuatan ambivalen yang termanivestasi dalam dua bentuk; bentuk solid dan bentuk demokratis. Menjadi toleran adalah membiarkan atau membolehkan orang lain menjadi diri mereka sendiri, menghargai orang lain, dengan menghargai asal-usul dan latar belakang mereka. Toleransi mengundang dialog untuk mengkomunikasikan adanya saling pengakuan. Hakikat toleransi pada intinya adalah usaha kebaikan, khususnya pada kemajemukan agama yang memiliki tujuan luhur yaitu tercapainya kerukunan, baik intern agama maupun antar agama.
Keberagaman merupakan suatu kondisi di mana dalam suatu daerah terdapat bermacam-macam perbedaan yang dimiliki oleh setiap individu di tengah-tengah kehidupannya dalam bermasyarakat. Keragaman yang ada dalam masyarakat akan menjadi sebuah kekuatan integrasi bangsa. Indonesia memiliki beragam agama dan aliran kepercayaan yang dianut oleh masyarakatnya. Kebebasan beragama di Indonesia sudah tertulis pada pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, di mana dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa negara sudah menjamin kemerdekaan masing-masing penduduk dalam hal memeluk agama yang masyarakat yakini dan beribadah sesuai dengan kepercayaan agamanya. Namun, pada kenyataannya tidak bisa kita pungkiri bahwa keberagaman agama menjadi tantangan yang harus diatasi dengan baik. Jika tidak, hal ini akan menjadi ancaman yang serius yang mampu berpotensi menimbulkan konflik sosial yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Oleh karena itu, perlu diadakannya sebuah upaya-upaya pencegahan agar tidak timbul perilaku atau tindakan yang dapat memicu timbulnya konflik yang besar di kalangan umat beragama. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan membangun sikap toleransi antar umat beragama. Toleransi adalah suatu sikap dan sebuah tindakan seseorang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, keyakinan, pandangan hidup yang berbeda dengan dirinya. Di mana toleransi adalah sebuah sikap penerimaan setiap perbedaan yang ada dalam diri masyarakat. Toleransi, tidak cukup hanya sebagai sebuah sikap saja, melainkan adalah dengan suatu kesadaran dari suatu cara berpikir yang terletak pada kemauan untuk saling menerima dan menghargai perbedaan yang ada.
Indonesia merupakan negara yang memiliki berbagai keberagaman seperti halnya keberagaman agama dan budaya. Indonesia sendiri memiliki enam agama yang sah antara lain ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Keberagaman agama tersebut menjadi salah satu sentral khusus bagi masyarakat. Indonesia memiliki beragam agama yang dianut oleh penduduknya, dan mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam. Hak dan kewajiban masyarakat dalam memeluk agama adalah hak setiap individu dalam meyakini kepercayaan yang dianut. Kepercayaan akan kehadiran menjadi simbol-simbol agama-agama sebagai perantara. Selain itu kepercayaan masyarakat Indonesia itu sangat beragam. Ragam agama di Indonesia haruslah saling memahami satu sama dengan yang lainnya, karena mereka bukan hanya hidup dengan satu keyakinan saja, dalam sisi lain masyarakat juga harus menjaga keharmonisan satu dengan yang lainnya.
Keanekaragaman perspektif suatu kondisi dimana beberapa anggota masyatakat sangat krisis terhadap beberapa prinsip atau nilai-nilai sentral kebudayaan yang berlaku dan berusaha untuk menyatakannya kembali disepanjang garis kelompok yang sesuai. Gerakan-gerakan Feminis dan emansipasi perempuan merupakan perwakilan dari keanekaragaman perspektif. Kemudian isu-isu pembentukan masyarakat madani di Indonesia, termasuk ke dalamnya isu-isu pembentukan Negara Islam atau Negara Pancasila, mewakili Keanekaragaman Perspektif tersebut.
Dengan demikian, hal yang sangat utama dalam mempertahakan keberagaman tersebut adalah, dengan merajut tali silahturahmi antar ras, suku hingga bangsa, sehingga terlahir sikap toleransi yang senantiasa berkembang dari dahulu, kini dan nanti. Maka, dapat dipastikan terjaganya suatu ikatan dalam bingkai keberagaman sejatinya bukan hal yang mudah dengan menuruti setiap keinginan di setiap agama, namun tidak menutup kemungkinan hal tersebut dapat kita seimbangkan dengan rasa saling hormat-menghormati, karena sejatinya dalam setiap ajaran agama di muka bumi ini sudah tentu diajarkan saling menghormati.
Keberagaman yang dimaksud bukan hanya berbicara soal keterangan bahwa ia telah merajut tali kekeluargaan saja, namun lebih dari pada itu, memaknai keberagaman harus dilandaskan dengan sikap tenggang rasa, dalam berbagai literature seperti dalam Al-Qur’an dijelaskan dalam surat Al-Hujurat, diterangkan bahwasanya diciptakannya manusia dari seorang laki-laki dan perempuan, kemudian, kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal”. Oleh karena itu, implementasi yang sesungguhnya didapat ialah tidak lain dan tidak bukan untuk saling kenal mengenal, karena seperti kata pepatah “tak kenal maka tak sayang”, seperti inilah bentuk mengharagai keberagaman, bukan hanya kemarin, namun saat ini dan masa nanti. ***