Mahasiswa Bekasi Desak KPK Tetapkan Neneng Sumiati (Disnaker) Sebagai Tersangka
Jakarta, HabaBerita.com – Ratusan Mahasiswa Kota Bekasi mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa Bekasi dan Rakyat Melawan menggelar aksi damai di depan Gedung Merah Putih atau KPK RI di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, pada Rabu (10/8/2022).
Aksi demo Persatuan mahasiswa Bekasi yang disingkat PMB tersebut menyampaikan aspirasi kepada KPK RI, agar segera menetapkan Neneng Sumiati sebagai tersangka Korupsi
Diketahui bahwa Neneng Sumiati tersebut merupakan Sekretaris Disnaker (ketenagakerjaan kota bekasi)
Aldi selaku korlap menyampaikan kepada puwarta HabaBerita.com melalui pers rilis bahwasanya para Mahasiswa tersebut menduga kuat ada keterkaitan Neneng Sumiati yang terjaring OTT pada awal 2022 lalu.
“Salah satu tuntutan dalam aksi tersebut memita agar KPK segera menetapkan Neneng Sumiati yang jelas menyampaikan di depan hakim memberikan dana 250 juta kepada Rahmat Effendi walikota non aktif di peruntukan jual beli jabatan lingkungan pemerintah kota bekasi ”tegas Aldi selaku korlap dari aksi tersebut.
aldi juga mengatakan bahwa perbuatan jual beli jabatan telah menunjukkan kurangnya integritas yang dimiliki oleh beberapa ASN di lingkungan pemerintah kota bekasi yang terlibat dalam kasus tersebut.
Ia lantas mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemuda untuk mengoptimalisasikan pengawasan kepada para pemerintah daerah, khususnya Pemerintah kota bekasi.
“Kita hidup pada era teknologi. Media sosial, media massa, dan netizen sangat besar pengaruhnya untuk melakukan pengawasan
Ratusan mahasiswa tersebut berangkat dari Kota Bekasi dengan titik kumpul, dari salah satu kampus unisma. Mereka long march menggunakan kendaraan roda dua menuju Gedung KPK RI di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Aksi demo di depan gedung KPK RI yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB sampai sore Berlangsung dan para mahasiwa tersebut kembali ke Bekasi, dalam situasi aman dan kondusif pada sore tadi.
Tertulis pada agitasi yang dibagikan kepada awak media, menyatakan kondisi dan situasi Kota Bekasi pada hari ini sedang tidak baik-baik saja, dan tindak pidana korupsi sedang merajalela.
Hal tersebut terlihat sejak wali kota non aktif Bekasi RE terkena OTT KPR pada 5 Januari 2022 bersama beberapa pejabat daerah lainnya. Sehingga para mahasiswa tersebut menduga banyak pihak lain ikut bekerjasama pada aksi kejahatan korupsi tersebut, tutupnya. (MD)