KSP Moeldoko Berulah, Demokrat Nagan Raya Ajukan Perlindungan Hukum ke MA melalui PN Suka Makmue

 KSP Moeldoko Berulah, Demokrat Nagan Raya Ajukan Perlindungan Hukum ke MA melalui PN Suka Makmue

Sekretaris DPC Demokrat Nagan Raya, Ridwan didampingi Ketua DPRK Jonniadi serta Anggota Hasan Mashuri, Zulkarnain, dan sejumlah Pengurus DPC di PN Suka Makmue. (Dok : Istimewa)

Suka Makmue, HabaBerita.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Nagan Raya, mengajukan permohonan perlidungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue, Nagan Raya, Senin 3 April 2023.

Permohonan tersebut di berikan menangapi upaya pengambil alih Partai Demokrat oleh Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang mengajukan upaya hukum ke tiga tingkatan.

“Kami mengajukan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua MA terkait upaya pengambilalihan Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko,” kata Sekretaris DPC Partai Demokrat Nagan Raya, Ridwan.

Dikatakan Ridwan, dirinya mengantarkan langsung surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan ke PN Suka Makmue. “Ini juga merupakan bentuk perlawanan kami kepada kelompok yang menganggu Partai Demokrat,” tegasnya.

Ia didampingi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya dari Partai Demokrat yaitu, Jonniadi, Zulkarnain, Hasan Mashuri, dan sejumlah pengurus DPC Partai di daerah itu.

Ridwan mengatakan, surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia itu ada 10 Poin, langkah Partai Demokrat ini perintah langsung dari DPP ke seluruh DPD dan DPC Seluruh Indonesia.

“Kita egas melawan tindakan pembegalan Partai yang dilakukan pihak KLB Moeldoko, sehingga merusak iklim demokrasi dan keadilan politik multi partai di Indonesia,” tutupnya.
***

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post