KPIPA: Pengadaan Smart Board untuk Sekolah di Aceh Bukan Kebutuhan Mendesak

 KPIPA: Pengadaan Smart Board untuk Sekolah di Aceh Bukan Kebutuhan Mendesak

Oleh : Ramadhan Al Faruq

Jubir Kaukus Peduli Integritas Pendidikan Aceh (KPIPA)

Dalam beberapa waktu terakhir, wacana pengadaan smart board atau papan tulis pintar dan yang disebut “sarana pembelajaran digital” untuk sekolah-sekolah di Aceh telah menjadi perdebatan. Meskipun teknologi ini memiliki sejumlah potensi manfaat bagi dunia pendidikan, pengadaan Smart Board tersebut perlu ditinjau ulang. Salah satu pertimbangannya ketidaksiapan penggunaan, fasilitas pendukung dan prioritas pendidikan Aceh saat ini.

Pengadaan smart board pada dasarnya memerlukan kesiapan infrastruktur, baik dari segi perangkat keras maupun sumber daya manusia.

Agar optimal, misalnya, fasilitas yang “dianggap canggih” itu memerlukan dukungan listrik dan akses internet yang memadai. Jika tidak, peralatan itu akan jadi pajangan semata. Tanpa internet, banyak aplikasi harus dibeli dan dijalankan secara offline, sesuatu yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Sayangnya lagi, saat ini sebagian besar guru di Aceh belum mendapatkan pelatihan yang memadai terkait penggunaan peralatan ini. Tanpa pemahaman dan kemampuan yang tepat, keberadaan smart board justru dapat menimbulkan dampak negatif pada proses pembelajaran. Alih-alih meningkatkan kualitas pendidikan, smart board yang tidak terkelola dengan baik dapat menjadi penghambat interaksi langsung antara guru dan siswa, yang sejatinya merupakan elemen kunci dalam pendidikan.

Selain itu, smart board untuk kondisi sekolah di Aceh secara umum belum menjadi kebutuhan mendesak. Banyak sekolah di daerah masih menghadapi permasalahan mendasar yang jauh lebih krusial, seperti kekurangan buku bacaan untuk siswa, ruang belajar yang tidak memadai, dan fasilitas sekolah yang belum layak. Sebagai contoh, terdapat sekolah-sekolah yang masih berjuang dengan bangunan yang rusak, minimnya fasilitas sanitasi, tidak ada air bersih bahkan tanpa air sama sekali.

Berbicara tentang pengadaan smart board dalam kondisi seperti ini masih terlalu dini dan tidak relevan dengan kebutuhan nyata para siswa dan tenaga pengajar. Kalau sampai diadakan, ini adalah semata keinginan sepihak Dinas Pendidikan Aceh, bukan kebutuhan guru dan siswa di Aceh.

Jika diadakan, dan katakanlah bisa berdaya guna di sebagian sekolah di perkotaan, pengadaan tersebut justru dapat meningkatkan kesenjangan kualitas pendidikan antar wilayah.

Prioritas utama harus diberikan kepada penyediaan infrastruktur dasar pendidikan yang jauh lebih dibutuhkan, seperti listrik, air, internet, guru berkualitas, buku-buku pelajaran, dan peningkatan kualitas ruang kelas secara umum.

Saat ini bahkan ada sekolah yang harus terpaksa menyulap ruangan tertentu menjadi ruang kelas.

Dinas Pendidikan Aceh sebaiknya lebih memprirotaskan peningkatan kualitas dan integritas guru, siswa, dan masyarakat di sekitar sekolah.

Misalnya dengan program-program pelatihan yang membekali guru dengan metode pengajaran yang efektif berbasis paradigma pendidikan berkualitas dan berintegritas.

Lebih jauh dari itu di Aceh sendiri, masih terdapat kesenjangan yang signifikan antara sekolah-sekolah di daerah perkotaan dan pedesaan. Sekolah-sekolah di daerah terpencil sering kali mengalami ketertinggalan, baik dari segi fasilitas maupun akses terhadap teknologi. Dalam situasi ini, mengalokasikan anggaran untuk smart board tanpa terlebih dahulu menyelesaikan masalah dasar seperti akses listrik yang stabil dan fasilitas internet yang memadai adalah keputusan yang kurang bijaksana.

Dengan mempertimbangkan kondisi dan tantangan yang dihadapi oleh sekolah-sekolah di Aceh, kami menilai bahwa untuk kondisi saat ini pengadaan smart board belum menjadi kebutuhan. Pemerintah harus terus berupaya memperbaiki kualitas pendidikan dengan memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar diarahkan untuk memenuhi kebutuhan mendasar pendidikan yang lebih merata, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Di tengah keterbatasan anggaran sudah seharusnya kita semua lebih selektif dan rasional dalam menggunakan anggaran agar bisa lebih efektif dan efesien yang pada akhirnya kita dapat memastikan bahwa sumber daya pendidikan di Aceh digunakan secara tepat untuk perbaikan pendidikan di Aceh, bukan karena alasan-alasan lainnya.

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post