Komite Sekolah di Aceh Barat Minta Pemerintah Tinjau Kembali PP No 28 Tentang Kesehatan
Meulaboh, HabaBerita.com – Ketua Komite SMK Negeri 3 Meulaboh T. Rusli T. Kami berharap kepada Pemerintah agar kiranya dapat meninjau kembali Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Kami orang tua wali sangat khawatir dengan keluarnya PP 28/2024. Dalam PP tersebut pada pasal 103 ayat 4 mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja,” katanya. Kamis 8 Agustus 2024.
Ia menyebutkan, Pasal 103 ayat 4 butir e dalam PP 28 tahun 2024 itu menimbulkan multi tafsiran di kalangan orang tua wali siswa dan masyarakat.
“Kami para orang tua melihat bahwa anak remaja belum sigap dalam memahami dan mengambil sebuah keputusan,” ujarnya.
Apalagi tambah Rusli, di akhir akhir ini bisa dibaca di media media terjadi kriminalitas mengejutkan yang korbankan dikalangan anak anak dan remaja.
Dengan keluarnya PP ini pihak pelaku bisa saja merayu dan berdalih, perbuatan mereka ini aman karena bahkan pemerintah telah mengizinkan pembagian alat kontrasepsi di tingkat remaja.
“Dan kami orang tua wali mengharapkan kepada pihak Legislatif dan pihak yang menggerakkan Bilang Perlindungan Anak dan perempuan. Menurut kami pihak pemerintah perlu untuk mengkaji dan menyiarkan ulang terhadap PP tersebut,” bebernya.
Dan selain itu juga menghimbau kepada seluruh orang tua untuk dapat lebih memperhatikan dan memberi pengawasan terhadap Anak-anak. ***