Keuchik Kembalikan Dana BUMDes hingga 180 Juta, Kepala DPMGP4 Apresiasi Kapolres Nagan Raya

 Keuchik Kembalikan Dana BUMDes hingga 180 Juta, Kepala DPMGP4 Apresiasi Kapolres Nagan Raya

Kepala DPMGP4, Damharius SPd MSi. (Dok : Istimewa)

Suka Makmue, HabaBerita.com – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, mengapresiasi Kapolres terhadap memfasilitasi pengembalian uang Dana Desa (DD) yakni BUMDes dari Keuchik Gampong Panton Bayu Kecamatan Darul Makmur.

Bahkan diantara melakukan penyelesaian terhadap terduga para penyalahgunaan maupun penyelewengan dana desa itu dengan cara Restoratif Justice. Tidak hanya itu, dalam perkara tersebut sudah tiga kali dilakukan pengembalian uang secara tunai.

Ketiga gampong tersebut yakni Gampong Gunong Pungki Kecamatan Tadu Raya, Kemudian Serbajadi Kecamatan Darul Makmur dan baru-baru ini Gampong Panton Bayu kecamatan Darul Makmur.

Menanggapi hal itu, Kepala DPMGP4, Damharius, S.Pd, M.Si mengapreasi langkah dan upaya yang telah dilakukan pihak berwenang Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya, dibawah pimpinan Kapolres AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H, S.I.K.

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui DPMGP4 mengapresiasi Kapolres Nagan Raya atas pengembalian dana BUMDes Gampong Panton Bayu Kecamatan Darul Makmur, sebanyak 180 juta,” katanya kepada awak media. Rabu (08/03/2023).

Damharius berharap kepada Keuchik Gampong yang ada di Nagan Raya kedepan lebih cermat untuk mengelola dana desa, karena hal itu juga sesuai dengan arah kebijakan dan peraturan yang ada.

“Kita meminta Keuchik se Kabupaten Nagan Raya, untuk lebih cermat dalam pijakan pengelolaan dana desa, hal ini juga dengan tidak meninggalkan peraturan-peraturan perundangan yang berlaku,” pinta Damharius. ***

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post