Ketua DPRK Nagan Raya Hadiri Penyerahan LHP DTT di BPK Aceh

 Ketua DPRK Nagan Raya Hadiri Penyerahan LHP DTT di BPK Aceh

Banda Aceh, HabaBerita.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (LHP DTT) atas kepatuhan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan instansi terkait lainnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh, Banda Aceh, Jumat, 30 Januari 2026.

LHP DTT yang diserahkan merupakan hasil pemeriksaan BPK terhadap tingkat kepatuhan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam pelaksanaan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana, yang mencakup Tahun Anggaran 2024 hingga Semester I Tahun Anggaran 2025.

Kehadiran Ketua DPRK Nagan Raya dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan daerah agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyerahan LHP DTT ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepatuhan terhadap regulasi. (*)

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post