Kemenkes Tegaskan Lagi Harga Tes PCR Tak Perlu Disubsidi: Sudah Sangat Murah

 Kemenkes Tegaskan Lagi Harga Tes PCR Tak Perlu Disubsidi: Sudah Sangat Murah

Foto : Petugas kesehatan melakukan tes usap polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 pada warga di Jakarta, Selasa (2/11/2021). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Jakarta – Pemerintah telah menetapkan harga tes PCR Rp 275 ribu untuk pulau Jawa-Bali dan Rp 300 ribu untuk di luar wilayah itu. Namun, sejumlah pihak ingin tarif tersebut diturunkan lagi dengan cara disubsidi.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, menegaskan layanan tes PCR tak perlu subsidi. Dia menyebut bahwa harga tes PCR sudah murah.

“Harganya sudah murah dan tidak perlu subsidi ya, bahkan banyak penerbangan yang sudah bundling dengan harga tes PCR dan harganya juga sudah sangat murah,” jelas Siti Nadia saat dihubungi kumparan, Minggu (14/11).

Usulan subsidi untuk tes PCR juga datang dari Wakil Ketua DPR RI Emanuel Melkiades Laka. Dia mengatakan biaya subsidi untuk tes PCR bisa dialokasikan dari anggaran Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

“Kalau di bidang penerbangan saja, pemerintah masih mensubsidi sejumlah maskapai agar penerbangan bisa masuk ke suatu daerah demi keadilan akses, seharusnya tes PCR juga biasa,” kata Melkiades beberapa waktu lalu.

Selain Emanuel, Partai Buruh yang baru dibentuk serikat pekerja se-Indonesia meminta Presiden Jokowi turunkan lagi harga PCR menjadi Rp 100 ribu seperti di India.

Usulan itu disampaikan Presiden Partai Buruh yang juga Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Menurutnya, mengatakan harga PCR bisa turun menjadi Rp 100 ribu dengan cara pemerintah memberikan subsidi Rp 200 ribu. Dia menilai, Jokowi perlu memberikan subsidi agar tidak berimbas kepada tenaga kesehatan yang melakukan tes PCR.

Berdasarkan Siaran Pers Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia HM.4.6/358/SET.M.EKON.3/10/2021, pada tahun 2021 ini subsidi untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah sebesar Rp 744,7 triliun.

Realisasi Program PEN pada tahun 2021 sampai dengan 22 Oktober telah mencapai Rp 433,91 triliun, atau 58,3 persen dari total pagu sebesar Rp 744,7 triliun.

Adapun realisasi anggaran PEN per 22 Oktober 2021 untuk klaster kesehatan sebesar Rp 116,82 triliun. Klaster kesehatan menjadi salah satu klaster dari lima klaster yang mendapat anggaran dari Program PEN.

Berikut rincian realisasi PEN per 22 Oktober 2021

1. Realisasi klaster Kesehatan sebesar Rp 116,82 triliun

2. Realisasi klaster Perlinsos sebesar Rp 125,10 triliun

3. Realisasi klaster Program Prioritas sebesar Rp 68,07 triliun

4. Realisasi klaster Dukungan UMKM dan Korporasi sebesar Rp 63,20 triliun

5. Realisasi klaster Insentif Usaha sebesar Rp 60,73 triliun.

Sumber : kumparan.com

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post