Fenomena Politisasi Kursi Komisaris BUMN dan Dampaknya pada Akuntabilitas dan Profesionalisme Perusahaan

Foto : Ilustrasi. tirto.id/Quita
Oleh : Mawaddatul Sukma
Mahasiswa Ilmu Politik Universita Syiah Kuala
Fenomena:
Baru-baru ini, pengangkatan beberapa komisaris BUMN menuai kritik publik karena dianggap politis. Hal ini dikhawatirkan akan berakibat pada berkurangnya akuntabilitas dan profesionalisme perusahaan, karena komisaris yang dipilih lebih berdasarkan kepentingan politik daripada kompetensi dan pengalaman yang relevan.
Analisis:
Politisasi kursi komisaris BUMN dapat berakibat negatif dalam beberapa aspek:
1. Menurunkan akuntabilitas: Komisaris yang dipilih berdasarkan kepentingan politik mungkin tidak akan berani menegur direksi jika mereka melakukan kesalahan, karena takut kehilangan dukungan politik. Hal ini dapat berakibat pada meningkatnya risiko korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di BUMN.
2. Memperlemah profesionalisme: Komisaris yang tidak memiliki kompetensi dan pengalaman yang relevan di bidang usaha BUMN, mungkin tidak akan dapat memberikan arahan dan pengawasan yang efektif kepada direksi. Hal ini dapat berakibat pada menurunnya kinerja dan efisiensi BUMN.
3. Meningkatkan konflik kepentingan: Komisaris yang memiliki kepentingan politik pribadi, mungkin akan menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya. Hal ini dapat berakibat pada kerugian bagi negara dan rakyat.
Kajian Teori:
A. Teori agensi menjelaskan bahwa ada hubungan keagenan antara pemegang saham (sebagai prinsipal) dan manajemen (sebagai agen). Komisaris memiliki peran penting dalam mengawasi manajemen dan memastikan bahwa mereka bertindak demi kepentingan terbaik pemegang saham. Namun, jika komisaris dipilih berdasarkan kepentingan politik, mereka mungkin tidak akan dapat menjalankan tugasnya secara efektif.
B. Teori good governance juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan. Politisasi kursi komisaris BUMN dapat merusak prinsip-prinsip good governance dan berakibat pada menurunnya kepercayaan publik terhadap BUMN.
Kesimpulan:
Politisasi kursi komisaris BUMN adalah praktik yang berbahaya yang dapat berakibat negatif pada akuntabilitas, profesionalisme, dan kinerja BUMN. Oleh karena itu, penting untuk dilakukan reformasi sistem pemilihan komisaris BUMN agar lebih transparan, akuntabel, dan berbasis meritokrasi.
Rekomendasi:
Membentuk tim seleksi komisaris yang independen dan profesional.
Menetapkan standar kompetensi dan pengalaman yang jelas untuk calon komisaris.
Memperkuat mekanisme pengawasan terhadap kinerja komisaris.
Meningkatkan transparansi dalam proses pemilihan dan pemberhentian komisaris.
Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, diharapkan politisasi kursi komisaris BUMN dapat diminimalisir dan BUMN dapat dikelola secara lebih profesional dan akuntabel, demi kepentingan negara dan rakyat. ***