Dirjen Bina Keuda Beberkan Strategi Percepatan Realisasi APBD Pada Rakor Forum Keuangan Daerah Se-Prov Sulawesi Utara
Bitung, HabaBerita.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Keuangan Daerah Se-Provinsi Sulawesi Utara.
Fatoni mengatakan, kegiatan ini penting untuk memberikan informasi, sosialisasi peraturan perundang-undangan dan mencari solusi terhadap permasalahan dan kendala dalam pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam rangka percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 Provinsi dan Kabupaten/Kota. Acara ini berlangsung di Ruang Sarundajang, Kantor Walikota Bitung, Sulawesi Utara.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulut dan Kabuoqten/Kota se-Sulawesi Utara yang telah melaksanakan kegiatan Forum Keuangan Daerah uni. Ini sebagai bentuk komitmen untuk penguatan kolaborasi dan sinergi pengelolaan keuangan daerah dalam rangka percepatan realisasi APBD dan pengelolaan keuangan secara efektif, efesien dan akuntabel,” jelas Fatoni.
Rakor Forum Keuangan Daerah se-Sulawesi Utara, yang digelar pada Selasa (12/07/2022) ini, dihadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota Kota Bitung, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi dan Kabupaten Kota di Sulawesi Utara, Sekretatis Daerah Kota Bitung, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kota Bitung.
Pada Rakor tersebut, Fatoni menyampaikan strategi percepatan realisasi APBD. Diantaranya, pentingnya optimalisasi pengelolaan keuangan daerah sebagaimana Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Reknis Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kemudian, pemerintah daerah (Pemda) rutin melakukan Rakor monitoring dan evaluasi (Monev). Monev tersebut paling sedikit dilakukan selama 3 kali dalam setahun.
Berikutnya, pemda segera mempercepat belanja lelang pengadaan dini dan bisa dimulai pada bulan Juli-Agustus tahun sebelumnya saat KUA-PPAS sudah disepakati.
Pemda juga perlu melakukan manajemen kas yang lebih akuntabel, percepatan penagihan kegiatan sesuai dengan termin dan percepatan administrasi pertanggungjawaban keuangan
Diingatkannya juga bahwa dalam percepatan penunjukan pejabat pengelola keuangan tidak menggunakan tahun anggaran, dan membuat jadwal kegiatan per bulan dan per triwulan, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, pengadaan e-katalok dan toko daring.
Fatoni memberikan apresiasi pertemuan Forum Keuangan Daerah se-Sulawesi Utara menghasikan beberapa kesepakatan yang bisa dijadikan pegangan bersama dan fokus pada akselerasi realisasi APBD TA 2022.
Hasil Evaluasi Ranperda dan Ranperkada tentang APBD yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur, kata Fatoni, wajib ditindaklanjuti.
Demikian pula tahap dan jadwal penyusunan APBD/perubahan APBD harus dilaksanakan sesuai Pedoman Penyusunan APBD.
Fatoni juga menekankan terkait percepatan penyerapan anggaran, penguatan monitoring dan evaluasi APBD, penyelesaian sertifikasi tanah dalam rangka pengamanan aset daerah, dan pengutamaan penggunaan Produk Dalam Negeri dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hal lain yang ditekannya juga adalah mempercepat proses penyiapan persyaratan penyaluran DAK Tahun 2022, mempersiapkan implementasi penggunaan kartu kredit pemerintah daerah sesuai amanat Permendagri Nomor 79 Tahun 2022, kerjasama pemungutan (pendataan/inventarisasi potensi wajib pajak daerah/Provinsi serta penagihan), dan penggunaan SIPD dalam penatausahaan APBD. ***