Demokrasi Elektoral di Tengah Bencana: Ketika Banjir Menguji Nurani Politik di Sumatra
Foto Ilustrasi Bencana. [Dok : Istimewa]
Oleh : Badrul
Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan
Banjir yang berulang kali melanda berbagai wilayah di Sumatra bukan lagi sekadar bencana alam. Ia telah menjelma menjadi cermin retak yang memantulkan kegagalan tata kelola, rapuhnya keberlanjutan pembangunan, dan—yang paling mengkhawatirkan—kedangkalan praktik demokrasi elektoral kita. Di tengah klaim keberhasilan pemilu yang rutin, aman, dan partisipatif, banjir justru memperlihatkan jurang antara legitimasi elektoral dan tanggung jawab politik yang sesungguhnya.
Dalam demokrasi, pemilu seharusnya menjadi sarana rakyat memilih pemimpin yang mampu melindungi mereka dari ancaman, termasuk bencana. Namun realitas di Sumatra menunjukkan paradoks yang mencolok: pemilu berlangsung, pejabat silih berganti, tetapi banjir tetap datang dengan intensitas dan dampak yang kian parah. Pertanyaannya sederhana namun mengganggu: untuk siapa sebenarnya demokrasi elektoral bekerja?
Banjir di Sumatra tidak dapat dipahami sebagai takdir alam semata. Deforestasi, alih fungsi lahan, ekspansi perkebunan dan tambang, serta tata ruang yang abai terhadap daya dukung lingkungan adalah keputusan politik. Ketika sungai meluap dan permukiman tenggelam, yang terendam bukan hanya rumah warga, tetapi juga kredibilitas partai politik dan pejabat hasil pemilu. Sayangnya, refleksi ini jarang muncul dalam praktik politik sehari-hari.
Partai politik, yang seharusnya menjadi jembatan antara kepentingan rakyat dan kebijakan negara, kerap terjebak dalam logika elektoral jangka pendek. Saat banjir terjadi, respons yang muncul lebih banyak bersifat simbolik: kunjungan lapangan, pembagian bantuan, unggahan empati di media sosial. Semua penting, tetapi tidak cukup. Empati tanpa kebijakan struktural hanyalah panggung politik yang berulang setiap musim hujan.
Ironisnya, isu kebencanaan hampir selalu absen dari platform kampanye yang serius. Mitigasi banjir, penegakan tata ruang, dan perlindungan lingkungan dianggap tidak “menjual” secara elektoral. Sebaliknya, janji pembangunan yang cepat terlihat dan bantuan langsung lebih diprioritaskan, meskipun sering kali justru memperparah kerentanan ekologis. Demokrasi elektoral pun direduksi menjadi kompetisi citra, bukan adu gagasan tentang masa depan yang berkelanjutan.
Pemilu sebagai mekanisme akuntabilitas juga belum bekerja efektif. Kompleksitas persoalan banjir membuat pemilih kesulitan menilai kinerja pejabat secara adil. Dampak kebijakan mitigasi baru terasa dalam jangka panjang, sering kali melampaui satu periode jabatan. Akibatnya, pejabat terpilih lebih terdorong untuk bersikap reaktif ketimbang preventif. Politik pun menderita rabun jauh: sibuk memadamkan krisis hari ini, tetapi abai mencegah bencana esok hari.
Di tingkat daerah, kepala daerah dan DPRD berada dalam dilema antara tanggung jawab publik dan kepentingan elektoral. Penertiban bangunan di bantaran sungai, pembatasan izin usaha, atau konservasi kawasan resapan air kerap ditunda karena berpotensi menggerus dukungan politik. Demokrasi yang seharusnya melindungi kelompok rentan justru sering mengorbankan mereka demi stabilitas elektoral.
Banjir di Sumatra juga mengungkap krisis representasi. Korban banjir umumnya berasal dari kelompok miskin dan marginal, yang suaranya lemah dalam arena politik. Mereka jarang menjadi subjek utama perumusan kebijakan, kecuali saat dijadikan latar foto bantuan. Ketika demokrasi gagal menghadirkan suara mereka secara bermakna, maka banjir menjadi indikator kegagalan representasi, bukan sekadar kegagalan teknis.
Situasi ini menuntut koreksi serius. Demokrasi elektoral tidak boleh berhenti pada prosedur memilih, tetapi harus berani menuntut tanggung jawab. Partai politik perlu keluar dari jebakan politik simbolik dan menjadikan kebencanaan sebagai agenda ideologis dan kebijakan jangka panjang. Pemilih pun perlu didorong untuk menilai pemimpin bukan hanya dari retorika dan kedekatan identitas, tetapi dari keberanian mengambil keputusan sulit demi keselamatan bersama.
Banjir di Sumatra adalah peringatan keras bahwa demokrasi tanpa orientasi keberlanjutan hanya akan melanggengkan krisis. Jika pemilu terus gagal menghasilkan kepemimpinan yang berpihak pada keselamatan ekologis dan keadilan sosial, maka demokrasi elektoral berisiko kehilangan maknanya yang paling mendasar: melindungi rakyat.
Pada akhirnya, air yang meluap tidak memilih korban berdasarkan afiliasi politik. Tetapi sejarah akan mencatat siapa yang memilih bertanggung jawab, dan siapa yang hanya pandai berjanji di bilik suara. (*)