Dampak Terhadap Mahasiswa Jika PPN Naik 12 %
Oleh : Harits Atha
Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala
PPN merupakan singkatan dari Pajak Pertambahan Nilai adalah salah satu jenis pajak yang dikenakan oleh pemerintah terhadap barang dan jasa yang diperdagangkan di dalam suatu negara, ppn merupakan salah satu pendapatan untuk negara. Tidak semua barang dan jasa dikenakan ppn tetapi hampir semua barang pangan atau pokok dikenakan ppn, saat ini ppn yang ditetapkan oleh pemerintah adalah 11% dan pada 2025 pemerintah akan menaikan ppn menjadi 12%.
Hal ini tentu saja membuat barang dan jasa yang dikenakan ppn akan naik harga dan juga para produsen memberatkan ppn ini kepada para konsumen, tentu saja ini akan menyusahkan para konsumen terutama tingkat menengah kebawah. Bahkan hal ini sangat memiliki dampak terhadap mahasiswa perantau yang berasal dari keluarga menengah kebawah karena terjadinya inflansi harga bahan pokok, jika saat ini saja bahan pokok sudah mahal bagaimana dengan kedepannya jika ppn dinaikan menjadi 12%?.
Seharusnya pemerintah memikirkan dampak dari kenikan ppn ini lebih dalam lagi, apakah seorang mahasiswa yang sedang menuntut ilmu demi masa depan bangsa harus diberatkan kehidupannya oleh pemerintah?. Bahkan sekarang biaya kuliah juga sudah sangat mahal semenjak banyaknnya kampus yang menjadi PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum). Jika seperti ini terus kedepannya maka kesejahteraan rakyat tidak akan dapat dicapai tetapi yang dicapai adalah kesejahteraan pejebat negara, pemerintahan Indonesia saat ini sedang FOMO untuk menaikan semua pajak dan harga.
Saya sebagai seorang mahasiswa perantau yang berasal dari keluarga menengah kebawah saat ini saja sudah merasa kesulitan dengan mahal nya harga barang pokok dan tingginya harga biaya kuliah,yang dimana hal ini tentu saja juga dirasakan oleh seluruh masyarakat. Seharusnya pemerintah dapat memberikan kesejahteraan terhadap rakyat sesuai dengan pembukaan undang-undang dasar jika tidak maka pemerintah gagal dalam melakukan tugasnya.
Apakah semua hal ini yang dimulai dengan naik nya harga barang dan jasa serta pendidikan juga pajak merupakan suatu strategi politik yang dibuat pemerintah untuk memuaskan dompet para oligarki?. ***