Bejat, Lansia Cabuli Anak di Bawah Umur di Kamar Mandi

 Bejat, Lansia Cabuli Anak di Bawah Umur di Kamar Mandi

Foto Ilustrasi. [Dok : Istimewa]

TOBA – Bocah perempuan berinisial JS (11) warga Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, menjadi korban kebiadaban pencabulan oleh pria lanjut usia (Lansia) berinisial RMSS (53) warga yang sama.

Kapolres Toba, AKBP Wahyu Indrajaya SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Wilson Panjaitan menerangkan, pria berinisial RMSS (pelaku) pencabulan ditangkap Satreskrim pada Rabu 15 Mei 2024.

Iptu Wilson Panjaitan menjelaskan, pelaku telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap bocah perempuan yang masih di bawah umur. Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/204/V/2024/SPKT/POLRES TOBA/ POLDASUMUT pada 14 Mei 2024.

“Kronologis kejadiannya, pada Sabtu 11 Mei 2024, sekira Pukul 15.00 WIB, orangtua korban inisial RMS (45) mendapat berita buruk dari anak perempuannya JS (korban). Korban mengungkapkan RMS (orangtuanya), bahwasanya JS sudah dirusak (dicabuli) oleh pelaku RMSS,” ungkap Wilson Panjaitan kepada MPI, Jumat (17/5/2024).

Orangtua korban, sebut Wilson Panjaitan, kemudian menanyakan kepada korban mengenai kejadian yang terjadi terhadap korban. Akan tetapi pada saat itu, korban hanya diam dan tidak menceritakan kejadian yang terjadi terhadap dirinya.

Wilson Panjaitan mengutarakan, korban akhirnya kepada orangtuanya mengisahkan, bahwa pada Sabtu 4 Mei 2024, sekira Pukul 15.00 WIB, korban telah disetubuhi oleh pelaku RMSS alias MS di kamar mandi rumah pelaku di Kabupaten Toba.

“Mendapat pengakuan korban, orangtua korban, yaitu RMS melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toba pada Selasa 14 Mei 2024. Mendapat laporan itu, dengan gerak cepat Satreskrim PPA Polres Toba menangkap pelaku pada Rabu 15 Mei 202, sekira Pukul 10.00 WIB,”kata Wilson Panjaitan.

Pelaku telah diamankan dan pelaku dijerat Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Artikel dari : okezone.com

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post