Ketua DPRK Mohd Rizki Ramadhan Pimpin Sidang Paripurna ke-3 DPRK Nagan Raya

 Ketua DPRK Mohd Rizki Ramadhan Pimpin Sidang Paripurna ke-3 DPRK Nagan Raya

Suka Makmue, HabaBerita.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan, memimpin Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 DPRK Nagan Raya, Selasa (15/9/2026).

Rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut mengagendakan penyampaian jawaban atau penjelasan Bupati Nagan Raya atas pendapat Panitia Anggaran dan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2027.

Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan arah kebijakan dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRK akan memandu jalannya persidangan hingga penyampaian jawaban dan penjelasan eksekutif atas sejumlah pandangan serta pendapat yang sebelumnya disampaikan oleh Panitia Anggaran dan fraksi-fraksi DPRK Nagan Raya.

Pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan strategis karena menjadi dasar dalam penyusunan anggaran daerah untuk tahun berikutnya. Melalui forum paripurna, DPRK bersama pemerintah daerah membahas arah kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam APBK 2027.

Rapat paripurna ke-3 ini juga menjadi ruang bagi legislatif untuk memastikan berbagai pandangan dan masukan fraksi-fraksi mendapatkan respons dari pemerintah daerah sebelum pembahasan anggaran dilanjutkan pada tahapan berikutnya.

Berdasarkan agenda DPRK Nagan Raya, setelah rapat paripurna ke-3 pada Selasa (15/9/2026), pembahasan akan berlanjut pada Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 pada Rabu (16/9/2026).

Dengan agenda tersebut, rangkaian pembahasan KUA dan PPAS Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2027 memasuki tahapan penting untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dengan aspirasi dan hasil pembahasan legislatif.

Ketua DPRK Nagan Raya Mohd Rizki Ramadhan dijadwalkan memimpin jalannya persidangan sebagai bagian dari fungsi DPRK dalam menjalankan pembahasan dan pengawasan terhadap kebijakan anggaran daerah. (*)

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post