Reset Indonesia : Partai Lokal untuk Seluruh Indonesia, Mengapa Tidak ?

 Reset Indonesia : Partai Lokal untuk Seluruh Indonesia, Mengapa Tidak ?

Oleh : Ramadhan Al Faruq

Pemerhati Pendidikan dan Sosial di Banda Aceh

Selain soal pemilu berjenjang Ada satu gagasan lagi dalam buku RESET INDONESIA yang cukup menarik bagi saya yaitu soal Partai Lokal, yang bagi sebagian orang terdengar berbahaya, tetapi justru karena itulah semakin menarik untuk dibicarakan membongkar ulang sistem kepartaian di Indonesia.

Selama ini kita hidup dengan satu keyakinan yang seolah dianggap suci yaitu sistem Partai Nasional adalah satu-satunya format yang sah bagi demokrasi Indonesia. Siapa pun yang mempertanyakannya sering dianggap sedang bermain api.

Padahal jika kita jujur, sistem yang kita pertahankan itu hari ini justru sedang menunjukkan gejala kelelahan dan penyakit yang cukup serius yang membutuhkan koreksi bahkan kalau tidak berlebihan bisa dikatakan membutuhkan perubahan total dan ekstrem.

Realitas yang terjadi menunjukkan dengan setting yang ada sekarang Partai politik semakin elitis, biaya politik semakin mahal dan yang paling menyedihkan, partai semakin jauh dari rakyat yang seharusnya mereka wakili.

Banyak partai hari ini tidak lagi tampak seperti organisasi politik yang memperjuangkan gagasan. Mereka lebih menyerupai perusahaan politik yang mengelola investasi kekuasaan. Ada pemilik modal, ada investor, ada jaringan distribusi suara, dan tentu saja ada keuntungan yang harus dipanen dan didistribusikan setelah kekuasaan berhasil diraih.

Dalam struktur seperti ini, rakyat hanya menjadi pasar suara, bukan subjek politik.

Selain itu, sistem ini juga membuat suara daerah semakin jauh dari pusat kekuasaan. Partai yang mengklaim diri sebagai “nasional” pada kenyataannya sangat terpusat di ibu kota. Keputusan penting sering lahir dari ruang-ruang rapat elite di Jakarta, sementara daerah hanya menerima paket keputusan yang sudah jadi.

Tidak mengherankan jika politik nasional kita sering terasa seperti panggung oligarki yang berjubah demokrasi.

Di sisi lain, pragmatisme partai semakin terang benderang. Koalisi politik terbentuk bukan karena kesamaan visi, tetapi semata-mata karena kebutuhan aritmatika kekuasaan.

Hari ini sebuah partai bisa berdiri di kutub ideologi politik yang berbeda bisa dengan mudahnya berkoalisi, seperti PDIP dengan PKS misalnya, Ideologi semakin menguap dan kehilangan pengaruhnya, yang tersisa hanyalah syahwat kekuasaan.

Dalam situasi seperti ini, wajar jika kemudian muncul gugatan atau pertanyaan apakah sistem kepartaian kita masih layak dipertahankan? Atau memang sudah saatnya kita mengubah setting sistem kepartaian kita demi Indonesia yang lebih baik di masa depan?

Aceh adalah Bukti Bahwa Alternatif Itu Ada

Jika kita berbicara tentang partai lokal sebagaimana gagasan yang digaungkan alam buku RESET INDONESIA , maka Aceh adalah laboratorium politik yang tidak bisa diabaikan.

Sejak pemilu 2009, Aceh menjadi satu-satunya wilayah di Indonesia yang diberi ruang untuk memiliki partai lokal. Hingga hari ini, sudah empat periode pemilu berjalan dengan partai lokal sebagai salah satu pemain utama dan selalu menjadi pemenang pemilu seperti yang ditorehkan oleh Partai Aceh.

Lalu apakah demokrasi di Aceh menjadi lebih baik atau lebih buruk setelah lahirnya partai lokal?

Sebagai warga Aceh saya berani mengatakan bahwa kehadiran parlok sejauh ini telah menjadi energi baru nan positif dalam pertumbuhan demokrasi di Aceh.

Meski tidak luput dari kekurangan, kehadiran Parlok telah mampu meningkatnya keterlibatan rakyat dalam proses politik, ini bukan semata soal tingkat atau persentase kehadiran publik di bilik suara, tapi juga soal keterlibatan publik dalam hampir seluruh tahap pemilu.

Sebelum lahirnya partai lokal, rakyat Aceh cenderung pasif. Mereka hanya muncul pada hari pencoblosan, memilih kandidat yang sudah “disediakan” oleh partai nasional, lalu kembali menjadi penonton.

Partai nasional terasa jauh. Elitis. Bahkan dalam banyak kasus tampak seperti menara kekuasaan yang tidak boleh diganggu.

Namun setelah lahirnya partai lokal, jarak itu berubah.

Rakyat tidak lagi sekadar memilih. Mereka mulai ikut berbicara tentang siapa yang layak dicalonkan. Mereka mengkritik kandidat. Mereka menolak kandidat yang tidak mereka kehendaki. Seperti yang berulang kali diperlihatkan misalnya di Bireun ada kandidat yang akan diusung oleh Parlok yang mendapatkan penolakan dari publik dan kemudian “memaksa” Partai mengganti kandidatnya.

Singkatnya, rakyat mulai terlibat sejak awal dalam proses politik. Dalam demokrasi, ini bukan hal kecil. Ini justru inti dari demokrasi itu sendiri.

*Politik Keras Bukan Berarti Demokrasi Mati*

Memang harus diakui, pada periode awal kemunculan partai lokal, politik di Aceh terlihat keras. Bahkan tidak jarang brutal, seperti pertarungan antara PA dengan PNA yang bahkan sampai memakan korban jiwa.

Lalu sebagian orang menjadikannya sebagai bukti bahwa partai lokal gagal, akan tetapi pandangan seperti itu sering kali muncul karena mereka lupa melihat konteks.

Aceh adalah daerah yang selama puluhan tahun hidup dalam konflik bersenjata, kekerasan di sini seakan menjadi hal yang normal dan sudah terjadi hampir setiap hari, Tentunya transformasi dari konflik menuju demokrasi tidak bisa terjadi semudah membalikkan telapak tangan dan langsung steril dari kekerasan.

Ya prosesnya pasti penuh benturan, tapi secara perlahan terus berubah menjadi lebih baik. Alhasil dari pemilu ke pemilu kekerasan politik di Aceh justru terus menurun. Artinya demokrasi terus bertumbuh dan masyarakat semakin dewasa dalam menyikapi perbedaan pilihan.

Demokrasi yang Tumbuh, Tapi Masih Sakit

Tentu saja kita tidak boleh menutup mata bahwa Demokrasi Aceh dengan segala perkembangannya juga masih menyimpan banyak persoalan atau penyakit dan sebagian penyakit itu bahkan sangat klasik.

Seperti yang pernah dikatakan oleh Mahatma Gandhi tentang tujuh dosa sosial yaitu politik tanpa prinsip, kekayaan tanpa kerja, kesenangan tanpa hati nurani, pengetahuan tanpa karakter, perdagangan tanpa moral, ilmu tanpa kemanusiaan, dan ibadah tanpa pengorbanan.

Jika kita melihat praktik politik hari ini, dalam konteks politik di Aceh sebagian penyakit itu masih hidup subur.

Ada politisi yang melihat jabatan sebagai jalan pintas menuju kekayaan dan kemudian terjerat masalah hukum, Ada sponsor politik yang memperlakukan kandidat sebagai investasi bisnis. Ada pula elite yang memperjuangkan kekuasaan tanpa benar-benar memikirkan rakyat yang mereka wakili.

Tetapi sekali lagi penyakit itu bukan monopoli partai lokal. Ia adalah penyakit lama dalam tubuh politik kita, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Jika Aceh Bisa, Mengapa Indonesia Tidak?

Di sinilah pertanyaan yang lebih besar muncul mengapa partai lokal tidak dibuka saja untuk seluruh Indonesia?

Jika kita benar-benar ingin mereset sistem politik kita, maka keberanian untuk memikirkan dan memperjuangkan model atau setting baru adalah sesuatu yang mutlak.

Bahkan bagi saya, gagasan yang disampaikan dalam RESET INDONESIA masih terasa kurang berani.

Saya membayangkan sebuah sistem di mana partai lokal hanya mengikuti pemilu lokal, sementara partai nasional hanya mengikuti pemilu nasional.

Dengan cara ini nantinya parlemen daerah akan benar-benar diisi oleh kekuatan politik yang fokus memperjuangkan kepentingan daerah. Mereka tidak perlu lagi menunggu restu apalagi veto dari elite pusat. Sebaliknya, parlemen nasional akan fokus pada isu-isu strategis bangsa.

Model seperti ini nantinya akan menciptakan pemisahan kewenangan politik yang lebih jelas dan tegas antara pusat dan daerah, mendekati karakter sistem federal meskipun negara tetap berbentuk kesatuan.

Tentu saja gagasan ini akan membuat sebagian elite politik merasa tidak nyaman, tetapi bukankah demokrasi memang seharusnya membuat elite merasa tidak nyaman, bukan rakyat?

Pada akhirnya hal yang harus kita perdebatkan bukanlah apakah partai lokal berbahaya atau tidak, tapi apakah sistem kepartaian yang kita miliki hari ini dengan segala persoalan yang ditimbulkannya benar-benar masih sehat dan layak dipertahankan?

Jika jawabannya tidak, maka keberanian untuk membayangkan alternatif baru bukanlah ancaman, Ia justru bisa menjadi langkah pertama untuk benar-benar mereset demokrasi Indonesia.

Dan mungkin saja, dari pinggiran republik, dari ujung paling barat negeri ini yakni dari Aceh yang kerap distigmakan “nakal dan gila” ini kita justru sedang melihat sebuah kemungkinan masa depan politik Indonesia.

Bukankah Aceh telah berulangkali mengilhami perubahan besar di Indonesia? Calon Independent misalnya? JKA yang kemudian melahirkan JKN contoh lainnya?

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post