YLBH AKA Nagan Raya Apresiasi Polres Nagan Raya atas tindakan Penanganan Cepat Kasus Anak
Suka Makmue, HabaBerita.com – Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH AKA) Nagan Raya Muhammad Dustur, SH, M.Kn, berdasarkan penemuan bayi yang dilakukan beberapa pekan yang lalu sehingga menemukan titik terang atas tindakan pembuangan bayi tersebut yang indetitasnya diduga pelaku masih di bawah Umur.
Dustur menyapaikan bahwa kasus anak yang bersinggungan dengan hukum ini merupakan tanggung jawab bersama. “Harapan kami kasus ini menjadi tolak ukur untuk melakukan berbagai upaya edukasi terhadap kasus yang menimpa anak, sehingga kedepannya tidak ada lagi anak menjadi korban maupun anak sebagai pelaku,” ujarnya. Selasa (27/02/2024).
Penyelesaian penanganan cepat Sat Reskrim Polres Nagan Raya dalam mengungkap kasus anak sebuah prestasi yang luar biasa atas penanganan cepat petugasnya.
Direktur YLBH AKA Nagan Raya Muhammad Dustur, SH., M. Kn berharap kepada seluruh pemangku kepentingan agar peka dan peduli atas tindakan anak menjadi korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum Generasi penerus Perlu atas edukasi baik kepada mereka. Tutup Pengacara Pembela Rakyat itu.