Ratusan Yahudi Israel Kembali Berulah, Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa dan Gelar Talmud

 Ratusan Yahudi Israel Kembali Berulah, Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa dan Gelar Talmud

Foto : AP/Maya Alleruzzo, Ilustrasi ekstremis Yahudi Israel mengunjungi Temple Mount di Kompleks Masjid Al-Aqsa. Ekstremis Yahudi kerap melakukan provokasi dengan menggelar Talmud.

Yerusalem – Sebanyak 292 pemukim ekstremis Israel menduduki Kompleks Masjid Al-Aqsa di kota Yerusalem yang diduduki pada Ahad (15/1/2023). Mereka berdatangan ke Masjid Al-Aqsa di bawah perlindungan ketat dari polisi Israel.

Seperti dilansir kantor berita Wafa pada Senin (16/1/223) menurut Wakaf Islam, para pemukim termasuk mahasiswa Yahudi masuk situs suci Islam itu melalui Bab al-Maghariba dan melakukan ritual Talmud di kompleksnya.

Sejak 2003, otoritas pendudukan Israel telah mengizinkan para pemukim memasuki kompleks tersebut hampir setiap hari, kecuali hari Jumat, hari istirahat dan ibadah umat Islam.

Wakaf Islam telah berulang kali menggambarkan kehadiran para pemukim di Masjid Al-Aqsa sebagai hal yang provokatif, dengan mengatakan bahwa jamaah dan penjaga Palestina di Al-Aqsa merasa tidak nyaman dengan kehadiran polisi Israel dan para pemukim yang mengunjungi tempat suci Islam tersebut.

Israel merebut Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada, selama Perang Enam Hari pada tahun 1967 dalam suatu tindakan yang tidak pernah diakui masyarakat internasional.

Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir memasuki halaman Masjid Al-Aqsa dengan perlindungan pembatasan pendudukan Israel pada Selasa (3/1/2023).

Kompleks Al-Aqsa telah dikelola secara turun temurun selama ratusan tahun oleh umat Islam di bawah wakaf keagamaan.

Wakaf yang didanai Yordania terus mengelola situs tersebut sejak 1967, sementara Israel memegang kendali keamanan. Di bawah kesepakatan lama, status quo Al-Aqsa hanya mengizinkan Muslim menunaikan salat. Sedangkan kunjungan non-muslim hanya diperbolehkan pada waktu tertentu.

Sekretariat Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang berkedudukan di Jeddah, dengan keras mengutuk tindakan tersebut. OKI menyebutnya sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.

OKI mendesak masyarakat internasional untuk bertanggung jawab dan mengakhiri ketidakstabilan yang memicu pelanggaran ini.

Organisasi Kecaman Arab dan Muslim regional menambah seruan komunitas internasional untuk mendukung rakyat Palestina dan menekan pendudukan Israel untuk berkomitmen pada resolusi legitimasi internasional dan menghidupkan kembali negosiasi perdamaian, solusi dua negara dan inisiatif Arab untuk perdamaian.

Al-Aqsa mewakili situs tersuci ketiga di dunia. Orang Yahudi, sementara itu, menyebut tempat itu Temple Mount, mengatakan itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel tahun 1967. Israel menganeksasi seluruh kota pada tahun 1980, dalam suatu langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

Sumber : republika.co.id

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post