Pria Darah Ono Niha Jadi Tersangka Pengeroyokan, Diduga Sengaja Dijebak
BALARAJA , Belum lama viral di media sosial, video klip antara seorang yang terlupakan pria Kepulauan Nias (Kepni) atau Ono Niha dengan pria berdarah Batak yang terjadi perkelahian. Paling dalam video, pria berdarah Batak itu terkesan memancing emosi pria berdarah Ono Niha. Tak lain menanyakan mengenai tanggapan akan Condrat Sinaga. Lalu pria berdarah Ono Niha menanyakan balik pertanyaan tersebut. Akan tetapi, pria darah Batak itu mengulang pertanyaannya dan terbawa emosilah pria Ono Niha itu. Lantas dugaan ada dugaan kesengajaan dijebak, ada persekongkolan hingga pria darah Ono Niha ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.
Pasalnya rekaman awal percakapan keduanya. Tak pelak, terekam pula pria asal Ono Niha itu pun yang tampak emosi dan memukul pria berdarah Batak itu. Kejadian lalu dilaporkan oleh Lambok Putra Simanulang. di baliknya, pria didalam video asal Ono Niha bernama Harapan Ndruru dan pria darah Batak yang belum diketahui namanya. Kini, pria darah Ono Niha pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Balaraja, Polres Tangerang, Polda Banten. Kemudian dikeluarkan surat pemberitahuan penahanan bernomor B/521//XI/2021/Reskrim pada (17/11/2021). Yang mana telah melakukan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUH Pidana.
Penangkapan dan tersingkir ini berdasarkan rujukan Pasal 109 ayat (1) KUHAP, Undang – Undang (UU) no. 2 tahun 2022, Laporan Polisi no LP/866/B/XI//2021/SPKT/Sek. Balaraja/Polresta Tangerang/ Polda Banten tertanggal 5 November 2021, Surat Perintah Tugas no SP. Gas/55/XI/2021 tertanggal 12 November 2021 dan Surat Perintah Penyidikan no SP.Dik/56/XI/2021/Reskrim tertanggal 12 November 2021. Hal ini menjadi tanda tanya bagi Harapan Ndruru. memutuskan memutuskan untuk dibela oleh Kuasa Hukum Andianus Laia.
Andianus Laia yang mempelajari kasus-kasus tersebut pun merasa ada kejanggalan dan ketidakadilan. Terdapat indikasi keterlibatan dalam hal ini Polri wilayah Polsek Balaraja dengan pria darah Batak. Sehingga dia pun membuat Surat Penangguhan Penahanan untuk kliennya Harapan Ndruru. Dia mengungkapkan pada Minggu (21/11/2021) ke mataberita.co.id. Bahwa dirasa pihak pria berdarah Batak sudah fakta untuk kejadian ini. “Mohon izin kepada saudara kita suku Nias. Aku ini mengundang saudara semua dalam rangka terkait mengenai kasus Condrat Sinaga. Saudara kita atau adc kita sendiri dilibatkan dalam hal ini patut diingat dikeroyok 5 orang dari suku kita Batak di Kemuning,” tulisnya.
“Dalam hal ini, mereka melihat fakta dan melaporkan adc kita di Polsek Balaraja. Tujuan kita sudah menanyakan hal ini, soalnya kita berusaha berdamai. Tapi pihak mereka malah memeras saudara kita ini dengan untuk didenda atau dipidanakan. Besok jam 11 siang WIB kita ramaikan di Polsek Balaraja. Mohon dikonfirmasikan secara keseluruhan suku kita Nias di seJabodetabek. Boleh juga langsung menuju Polsek Balaraja ataupun yang dekat tempat saya besok kumpul di Pasar Kemis Kampung Cilongok, patokan Desa Sukamatri,” kata Kuasa Hukum Andianus Laia.
Andianus Laia pun mengajak ormas untuk menjamin kembali hukum yang sekiranya ada ketidakadilan. “Saya sudah adakan pasukan ormas Pemuda Pancasila menyediakan meramaikan. Dan kita menuntut sesuai kebenaran dan kita dilindungi hukum,” tutupnya. Hingga kini mataberita.co.id masih berusaha menghubungi pria berdarah Batak yang ada di dalam video dan Polsek yang menangani kasus tersebut untuk konfirmasi.
Sumber : Mataberita.co.id