Praktik Lintah Darah di Kalangan Masyarakat, YLBH AKA Nagan Raya Minta Pemerintah Jalankan Fatwa Ulama Aceh

 Praktik Lintah Darah di Kalangan Masyarakat, YLBH AKA Nagan Raya Minta Pemerintah Jalankan Fatwa Ulama Aceh

Direktur Eksekutif LBH AKA Nagan Raya, Muhammad Dustur, S.H, M.Kn

Suka Makmue, HabaBerita.com – Direktur Eksekutif YLBH-AKA Nagan Raya Muhammad Dustur, S.H., M.Kn selama ini Praktik riba atau lebih dikenal dengan Lintah darat (Rentenir) sudah merajalela di kabupaten Nagan Raya.

“Salah satu korban rentenir sudah melapor kepada kita atas tindakan selama ini para praktik rentenir tersebut telah berupaya mencoba menghidupkan bisnis haram tersebut,” katanya. Selasa (14/05/2024).

Dustur meminta Pemerintah Nagan Raya untuk menjalakan Fatwa MPU Aceh Nomor 6 tahun 2021, tentang Rentenir menurut perpektif Hukum Islam dan Adat Aceh serta pihak terkait lainnya segera menindaklanjut praktik riba, sebelum menelan korban lebih banyak akibat praktik haram tersebut.

Selanjutnya, Ia menyampaikan, praktik Lintah darat selama ini bisa berkembang karena masyarakat sendiri membutuhkan, tentu perlu perhatian pemerintah Nagan Raya.

“Sehingga maraknya masyarakat mengunakan jasa rentenir tersebut apakah karena pihak perbankan tidak maksimal menyalurkan pemodalan? Atau Jumlah kuota Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Nagan Raya masih belum mencukupi, sehingga masyarakat mengunakan jasa tersebut,” tanyanya.

Dikatakannya, Praktik lintah darat selama ini kita ketahui sepakat seluruh Aceh untuk tutup, sehingga jangan ditumbuhkan kembali praktik tersebut yang konon dilakukan oleh orang Aceh itu sendiri.

Maka pemerintah Nagan Raya harus mencari solusi terkait dengan persoalan tersebut seperti lembaga keuangan lokal berbasis syariah dan juga penambahan KUR dari pemerintah sehingga menjawab persoalan kebutuhan perekonomian masyarakat di Nagan Raya dengan sistem berbasis syariah yang mencukupi.

Dustur menyampaikan praktik rentenir dilarang keras di aceh pelaksaan syariat islam dan juga secara uu perbankan maka sudah sepatut nya pemerintah Nagan Raya mengajak masayarakat Nagan Raya untuk perangi Praktik Rentenir di Nagan Raya. ***

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post