Peternak Nangis Susu Impor Masuk RI Bebas Pajak, Wamendag Bilang Gini
Jakarta – Peternak berteriak karena susu sapi impor bebas masuk ke dalam negeri tanpa dimensi bea masuk alias 0%. Harapan peternak agar pemerintah segera mengubah perundingan dagang yang sudah berjalan yakni ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA).
Seperti diketahui, Indonesia dan negara ASEAN lainnya telah menyetujui kesepakatan perjanjian perdagangan bebas tersebut, namun pemerintah belum bisa memastikan mengenai potensi diubahnya perundingan dagang ini.
“Kita lihat dulu perkembangannya seperti apa,” kata Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti kepada CNBC Indonesia saat ditemui usai di Pameran Sial Interfood 2024 di JI-Expo Kemayoran, Rabu (13/11/2024).
Ia pun belum bisa merinci apakah Indonesia bakal meratifikasi perjanjian dagang dengan Australia maupun Selandia Baru. Pasalnya Kementerian Perdagangan juga sedang dalam proses perundingan perjanjian dagang dengan negara lain.
“Saat ini kita kementerian kami sedang fokus dalam perundingan perdagangan internasional CEPA, salah satunya Indonesia Peru. Kalau Indonesia-Australia udah selesai, kemudian Kanada jadi itu target utama kami,” sebut Dyah Roro.
Seperti diketahui, para peternak sapi perah di Jawa Timur dan Jawa Tengah melakukan protes dengan melakukan mandi susu hingga membuang susu perah akibat tidak terserap industri pengolahan susu (IPS).
Pemicu marahnya peternak ini adalah susu produksi lokal kalah saing dengan susu impor Australia dan Selandia Baru yang dibebaskan pajak dan bea masuknya.
Di sisi lain, dalam regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 166 Tahun 2011 tersebut, ada 4 jenis susu yang bea masuknya dibebaskan.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, nasib malang para peternak sapi perah rakyat di Indonesia disebabkan karena ketidakmampuan bersaing di pasar dalam negeri, sejalan dengan adanya perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dengan Selandia Baru dan Australia.
Menurutnya, perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dengan Selandia Baru dan Australia membuat produk susu impor dari kedua negara tersebut bebas bea masuk, sehingga harganya menjadi 5% lebih murah dibandingkan produk susu dari negara lain. Selain karena faktor harga, hubungan kedekatan dua negara tersebut dengan Indonesia juga membuat harga produk susu mereka jadi sangat kompetitif.
“Selandia Baru dan Australia memanfaatkan Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Indonesia, yang menghapuskan bea masuk pada produk susu. Sehingga membuat harga produk mereka setidaknya 5% lebih rendah dibandingkan dengan harga pengekspor produk susu global lainnya,” kata Budi dalam konferensi pers di kantornya, Senin (11/11/2024).
Artikel dari : cnbcindonesia.com