Pemkab Nagan Raya Gelar Sosialisasi Evaluasi Jabatan ASN, Ini Tujuannya

 Pemkab Nagan Raya Gelar Sosialisasi Evaluasi Jabatan ASN, Ini Tujuannya

Suka Makmue, HabaBerita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Bagian Organisasi Setdakab Nagan Raya menggelar Sosialisasi Evaluasi Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat tahun 2023.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Fitriany Farhas AP, S.Sos., M.Si diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Nasruddin, S.H. yang berlangsung di Aula Setdakab, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (28/11/2023).

Dalam sambutannya, Nasruddin mengatakan evaluasi jabatan ASN merupakan suatu proses yang sistematis untuk menilai tiap jabatan yang ada dalam struktur organisasi, dalam rangka menetapkan nilai jabatan dan kelas jabatan berdasarkan kriteria yang disebut faktor jabatan.

Selain itu, manfaat lain evaluasi jabatan bagi pemerintah daerah adalah sebagai bahan penyusunan kebijakan pemberian tunjangan penghasilan dan tunjangan kinerja bagi ASN.

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 32 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya,” ujar Nasruddin.

Menurutnya, penetapan kelas dan jabatan itu sangatlah penting artinya dalam memberikan reward kepada ASN yang telah bekerja sesuai beban yang diembannya.

“Untuk Itu, kami minta kepada para peserta agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik, sehingga dapat dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan pada perangkat daerah masing-masing,” pinta Nasruddin.

Sebelumnya Kepala Bagian Organisasi Setdakab Nagan Raya Muhammad Dahlan, S.E. dalam laporannya menjelaskan tujuan pelaksanaan sosialisasi itu adalah untuk memberikan pengetahuan kepada unsur perangkat daerah terkait evaluasi jabatan serta untuk mengetahui pola dan standar dalam penyusunan peringkat jabatan ASN yang akan berpengaruh pada besaran tunjangan kinerja.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Nagan Raya melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah melakukan Sosialisasi Evaluasi Jabatan ASN, sedangkan peserta berjumlah 55 orang dari unsur perangkat daerah,” jelas Dahlan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang “Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan,” oleh Rismauli Hapni, S.STP., M.A. Kepala Sub Bagian Analisis Jabatan Biro Organisasi Setda Aceh. ***

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post