Pemerintahan Nagan Raya Lakukan MOU bersama PWYP Indonesia & GeRAK Aceh Terkait Sektor Tambang
Suka Makmue, HabaBerita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya bersama dengan Publish What You Pay (PWYP) Indonesia dan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh melakukan Memorandum of Understanding (MOU) tentang akuntabilitas sosial sektor pertambangan mineral batubara, pelaksanaan MOU ini dilakukan di Aula Kantor Bappeda Nagan Raya. Kamis (16 Desember 2021).
Pelaksaan MOU ini dilakukan oleh Bupati Nagan Raya H.M Jamin Idham, SE diwakili Sekretaris Daerah (SekDa) Ir.H. Ardi Martha, Perwakilan PWYP Indoesia diwakili oleh Wicitra Diwasasri sedangkan dari GeRAK Aceh diwakili oleh Askhalani.
Adapun tujuan dilakukan MOU ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi para pihak terkait pelaksanaan akuntabilitas sosial sektor pertambangan dan meningkatkan peran pihak terkait dalam mendorong partisipasi dalam mendorong tatakelola sumber daya alam.
Selain itu, kerjsama ini didorong secara bersama-sama untuk melakukan beberapa hal khusus diantaranya tentang Penyusunan rekomendasi kebijakan optimalisasi penerimaan daerah dan perbaikan tata kelola sektor pertambangan mineral dan batubara.
Kemudian, Penyusunan rekomendasi kebijakan penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan mineral dan batubara (MINERBA), penerimaan daerah lainnya untuk mendukung program penanggulangan kemiskinan serta pembentukan sistem informasi pertambangan mineral dan batubara yang dapat diakses oleh publik dan pembentukan dan pengembangan forum multi pihak sektor pertambangan mineral dan batubara di Kabupaten Nagan Raya.
Nota kesepemahaman ini dilakukan dengan durasi waktu selama 6 (enam) bulan dan akan dilanjutkan apabila para pihak bersepakat untuk menindaklanjutinya.
Dalam kesepemahaman ini difokuskan pada beberapa hal yang sangat urgent untuk mendukung langkah-langkah strategis dalam mendorong peran publik, dan untuk itu PWYP Indonesia bersama GeRAK Aceh akan memfokuskan membantu Pemerintah Kabupaten (PemKab) Nagan Raya pada beberapa sektor.
Diantaranya :
Memberikan bantuan peningkatan kapasitas aparatur dan asistensi teknis, Penyusunan rekomendasi kebijakan, Optimalisasi Asistensi Teknis dan pembentukan sistem informasi pertambangan mineral dan batubara yang dapat diakses oleh publik,
Asistensi Teknis pembentukan dan pengembangan forum multi pihak sektor pertambangan mineral dan batubara di Kabupaten Nagan Raya.
Menyelenggarakan kegiatan dan pertemuan-pertemuan dalam rangka pelaksanaan bantuan peningkatan kapasitas dan asistensi teknis, Melakukan Penilaian, Pembinaan, Fasilitasi dan Evaluasi kegiatan peningkatan kapasitas dan asistensi teknis yang dilakukan.
Dan Memberikan catatan dan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah kabupaten Nagan Raya untuk ditindak lanjuti terutama untuk kepentingan publik.
(CIS)