PB IPELMAJA : Pak Dewan jangan membohongi publik

Sekretaris PB IPELMAJA, Deski. (Dok : Istimewa)
Calang, HabaBerita.com – Pengurus Besar Ikatan pelajar mahasiswa aceh jaya melalui Sekretaris kabinet Deski menyampaikan DPRK terkesan mempermainkan kecerdasan publik melalui usulan surat baru yang mau di kirem ke Kemendagri mengenai PJ bupati aceh jaya. Kamis (30/06).
menanggapi pernyataan yang di keluarkan oleh DPRK melalui Wakil ketua II DPRK Aceh Jaya, Teuku Asrizal, yang di lansir oleh Harian Rakyat Aceh, Kamis, 30 Juni 2022 .dalam pernyataan tersebut sangatlah terkesan membodohi dan mempermainkan kecerdasan publik.
“DPRK hari ini jangan membodohi publik seolah-olah surat pengusulan PJ bupati aceh jaya bisa di kirem kembali ke Kemendagri” Tegas nya
Hal ini jelas terlihat dari stedmen terakhir yaitu “Pengusulan kembali antar langsung oleh Ketua DPRK Aceh ke Kemendagri untuk lebih lanjut dapat menghubungi Ketua DPRK” ucap Asrizal
Padahal Berdasarkan surat edaran yang di keluarkan oleh Kemendagri Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar untuk menyampaikan usulan tiga nama calon Penjabat (PJ) Bupati yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan bagi Menteri untuk menetapkan Penjabat Bupati Aceh Besar dan berlaku untuk wilayah lain di Indonesia.
Hal tersebut berdasarkan surat yang dikirim pihak Kemendagri kepada Ketua DPRK Aceh Besar dengan nomor surat 131.11/3339/SJ tertanggal 13 Juni 2022 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemendagri, Suharja Dewantoro atas nama Mendagri.
Dalam surat yang bersifat segera tersebut Kemendagri meminta pihak DPRK Aceh Besar agar menyampaikan usulan nama calon Penjabat Bupati Aceh Besar kepada Mendagri paling lambat tanggal 21 Juni 2022.
Karena berdasarkan surat mentri dalam negeri bahwa paling telat di Terima usulan 21 juni 2022. sedang DPRK telah membuat perubahan 28 juni 2022. artinya perubahan itu tidak dapat diproses kembali. dan ini membuat daerah kita semakin bobrok atas tindakan anggota parlemen sendiri.
Berdasarkan edaran dan perubahan tersebut sudah sangat jelas bahwasanya Surat pengusulan tersebut tidak lah bisa di kirem kembali oleh DPRK ke Kemendagri untuk di tinjau kembali atas nama-nama usulan PJ tersebut.
“Bila merujuk ke surat edaran tersebut sudah sangat lah jelas pengusulan tersebut tidaklah bisa di lakukan kembali oleh DPRK ke Kemendagri, lalu mengapa wakil ketua II DPRK Aceh jaya mengatakan bisa melakukan nya?” Tanyanya
” Dewan hari ini terkesan ingin membodohi kami, dan Terlihat jelas kebobrokan dalam legislatif aceh jaya. Pak Dewan tolong lihat kembali surat edaran dari Kemendagri” sambungnya
Selanjutnya dia juga mengingat rilis 2 hari lalu yang di keluarkan oleh teman nya dari PB ipelmaja Ilham, yang mengharapkan tidak ada nya kepentingan oknum dalam pengusulan PJ tersebut. tapi berdasarkan polemik yang ada di aceh jaya mengenai PJ bupati aceh jaya sangat lah jelas terlihat adanya permainan politis dan kepentingan-kepentingan dari oknum tertentu dalam pengusulan PJ tersebut dalam rumah legislatif.
“Sangatlah disayangkan DRPK yang di kenal dengan Wakil-wakil dari pada rakyat kabupaten aceh jaya jelas terlihat mempermainkan pengusulan PJ tersebut dan terlihat ambigu dari pernyataan itu serta di luar dugaan mereka juga bermain-main dengan membohongi publik dengan pernyataan yang tidak mendasar, padahal dari surat tersebut sangat lah jelas bahwasanya batas terakhir pengusulan PJ paling lambat 21 juni, lalu mengapa ini di paksakan?.” tutupnya. ***