Pangdam Iskandar Muda Musnahkan 26 Senpi Rakitan Sisa Konflik Aceh
Pangdam Iskandar Muda bersama Penjabat Gubernur Aceh dan Kapolda Aceh saat memusnahkan senpi rakitan sisa konflik. (Foto : Kodam IM)
Banda Aceh, HabaBerita.com – Sebanyak 26 senjata api rakitan berbagai jenis sisa konflik di Provinsi Aceh dimusnahkan Kodam Iskandar Muda. Puluhan senjata ini merupakan hasil pembinaan teritorial dan komunikasi sosial jajaran TNI di Provinsi Aceh.
Pemusnahan ini secara simbolis dilakukan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Mohammad Hasan di Lapangan Tembak Pistol Resimen Induk Kodam (Rindam) Iskandar Muda, kawasan Mata Ie, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (12/1/2023). Turut ikut memusnahkan Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar.
“Total ada tiga pucuk senpi rakitan yang dimusnahkan secara simbolis, sisanya dihancurkan di gudang peralatan daerah (dudpalrah) Aceh Besar,” ujar Pangdam, Jumat (13/1/2023).
Pangdam mengatakan, senpi rakitan yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penyerahan masyarakat di wilayah teritorial berbagai satuan Kodam IM. Seperti Korem 012/Teuku Umar sebanyak delapan pucuk. Kemudian Korem 011/Lilawangsa dua pucuk, Kodim 0101/KBA (Kota Banda Aceh) satu pucuk dan Kodim 0117/Aceh Tamiang satu pucuk senjata.
Selanjutnya dari Brigade Infanteri (Brigif) 25/Siwah dua pucuk, Rindam Iskandar Muda dua pucuk dan Detasemen Markas (Denmadam) Iskandar Muda melalui staf intelijen sebanyak tujuh pucuk.
Selain senjata api rakitan, ada 69 pucuk senjata api standar yang akan dimusnahkan. Pemusnahan senjata api standar tersebut dilakukan di Gudpusjat 2 Puspalad Sidoarjo, Jawa Timur.
Sumber : aceh.inews.id