Oknum Aparat Diduga Lakukan Pemukulan terhadap Warga Panggong, Kasus Dilaporkan ke Denpom Meulaboh

 Oknum Aparat Diduga Lakukan Pemukulan terhadap Warga Panggong, Kasus Dilaporkan ke Denpom Meulaboh

Meulaboh, HabaBerita.com – Kasus dugaan pemukulan yang melibatkan dua oknum aparat terhadap seorang warga Gampong Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, baru-baru ini menjadi perhatian publik. Peristiwa yang terjadi di kawasan Alue Penyareng tersebut viral di media sosial dan menuai beragam tanggapan masyarakat.

Fenomena “asmara subuh” yang kerap diwarnai aksi balap liar oleh sejumlah remaja memang bukan hal baru di Aceh Barat. Sebelumnya, aktivitas serupa dilaporkan pernah terjadi di kawasan Kuta Padang dan sekitar Jembes, sebelum kemudian berpindah ke Alue Penyareng.

Ketua Yayasan Bantuan Hukum Anak Peutuah Mandiri (YBHA PM) Aceh Barat, Ahhadda, menjelaskan bahwa dirinya menerima laporan awal dari seorang ibu melalui grup Elemen Peduli Anak Aceh Barat. Ibu tersebut mengirimkan foto kondisi anaknya yang mengalami luka memar serta terduga pelaku.

“Ada yang meminta tolong kepada saya di grup Elemen Peduli Anak Aceh Barat. Ibu itu mengirim gambar luka memar anaknya dan juga foto pelaku. Saya membalas siap mendampingi secara hukum,” ujar Ahhadda.

Usai menunaikan salat Jumat, Ahhadda langsung mengunjungi kediaman korban untuk bertemu dengan orang tua korban, melihat kondisi korban secara langsung, serta mengumpulkan dokumentasi sebagai bukti.

Menurutnya, pada awalnya ayah korban enggan melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. Alasannya karena keterbatasan biaya, adanya rasa takut terhadap ancaman, serta kekhawatiran menghadapi pihak yang memiliki pangkat.

“Setelah kami beri penjelasan dan pendampingan, akhirnya keluarga bersedia melapor. Awalnya kami mengira hanya satu pelaku yang merupakan oknum aparat, dan kami ingin korban menjalani visum melalui Polres,” jelasnya.

Pihak keluarga kemudian mendatangi Polres Aceh Barat untuk membuat laporan dan menjalani proses awal, termasuk permintaan visum. Setelah itu, bersama sejumlah awak media dan didampingi aparatur desa Panggong, mereka melanjutkan pelaporan ke Denpom Meulaboh. Laporan tersebut telah diterima pihak terkait.

Ahhadda menambahkan bahwa identitas serta pangkat kedua terduga pelaku telah diketahui. Hingga saat ini belum ada kesepakatan damai antara pihak korban dan terduga pelaku. Pada Senin mendatang, korban dijadwalkan menjalani pemeriksaan rontgen lanjutan.

“Sebagai kuasa hukum, saya hanya bisa mendampingi korban dan keluarga. Untuk langkah selanjutnya, itu sepenuhnya menjadi hak korban dan keluarga setelah pelaporan ini,” tutup Ketua YBHA Peutuah Mandiri Aceh Barat. (*)

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post