LKBH SATA ALfaqih Laksanakan Penyuluhan Hukum “BPHN MENGASUH” di SMAN 2 Kuala
Suka Makmue, HabaBerita.com – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) SATA Alfaqih mengunjungi SMA Negeri 2 Kuala, Kabupaten Nagan Raya untuk menyelenggarakan penyuluhan hukum untuk para siswa/i, Kamis (6/4/23).
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Kerjasama antara LKBH SATA Alfaqih dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) dalam program BPHN Mengasuh dengan tema “Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari”.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Said Atah, S.H., M.H. selaku Ketua Lembaga yang juga merupakan Advokat LKBH SATA Alfaqih, dan T. Fitra Yusriwan, S.H., M.H. yang juga merupakan salah satu Advokat di Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum SATA Alfaqih, serta Gama Maulana, S.H.
LKBH Sata Alfaqih merupakan salah satu Lembaga Bantuan Hukum yang sudah terakreditasi.
Ketua LKBH SATA Alfaqih yaitu Said Atah, S.H., M.H menyampaikan bahwa, kegiatan BPHN mengasuh adalah salah satu program Nasional dari kerja sama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan LKBH Sata Alfaqih yang akan terus dilakukan dengan isu hukum yang berbeda-beda.
Pada acara hari ini, sebanyak 60 siswa/i menghadiri kegiatan BPHN mengasuh yang diselenggarakan oleh LKBH Sata Alfaqih di SMA Negeri 2 Kuala.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan serta memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang tindak kriminal dan Konsekuensi Hukum yang dihadapi, sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan serta meminimalisir meningkatnya kasus anak berhadapan dengan hukum.
“Harapannya para pelajar bijak dalam mengendalikan diri agar tidak terjerumus ke dalam tindak kriminal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain” tutup Said Atah S.H M.H. (SB)