Laksanakan Qanun Penertiban Hewan Ternak, DPRK Nagan Raya Apresiasi Satpol PP

 Laksanakan Qanun Penertiban Hewan Ternak, DPRK Nagan Raya Apresiasi Satpol PP

Suka Makmue, HabaBerita.com – Dalam menyelenggarakan dan penerapan Qanun Kabupaten Nagan Raya nomor 5 tahun 2007 tentang Penertiban Hewan Ternak di Kabupaten Nagan Raya dalam beberapa pekan yang lalu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nagan Raya mendapat dukungan dan apresiasi dari legislatif di wilayah itu.

Dukungan tersebut diberikan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Saiful Bahri. Dirinya mengapresiasi atas langkah yang telah digelar Institusi itu, dalam rangka menjalankan ketertiban umum yang baik dan penertiban yang dilakukan sesuai dengan laporan masyarakat pada umumya.

“Kita mengapresiasi dengan penertiban ternak yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nagan Raya, demi menghindari laka di jalan umum dan tempat ketertiban lingkungan kita semua,” kata Saiful Bahri kepada media ini. Jum’at 4 Februari 2022.

Saiful menambahkan, dari akibatnya banyak hewan ternak yang berkeliaran lepas begitu saja, sudah sepatutnya di tertibkan untuk dapat luang lancar aktifitas masyarakat pada umumnya dan ketertiban yakni keindahan kebersihan tatana kota, juga komplek perkantoran Suka Makmue hingga jalan lalu lintas di jalan raya tidak terdampak kotoran.

“Akibatnya sering terjadi laka lantas di jalan karena ternak itu sendiri, dengan kotoran sudah begitu mengganggu kenyamanan pelintas pengguna jalan raya, pemilik sudah sepatutnya diberikan berupa sanksi berdasarkan qanun maupun ketentuan peraturan yang diterapkan supaya ketertiban dapat terjaga,” unggahnya.

Dirinya berharap kepada pemilik hewan ternak maupun masyarakat yang mengembara hewan ternak untuk dapat mematuhi ketentuan dan peraturan yang telah diatur dalam qanun pemerintah.

“Kepada masyarakat khususnya pemilik yang mengembala hewan ternak untuk dijalankan dan diterapkan peraturan qanun ketertiban, hal itu demi kita semua dalam menjaga satu sama lain, jangan karena kita memelihara hewan ternak orang lain terjadi musibah sampai berurusan dengan pihak Satpol PP.” Tutup Saiful. (SM)

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post