KMPA Apresiasi Kerja Polres Gerak Cepat Ringkus 14 Pemuda Sekap & Rudapaksa Anak Bawah Umur di Nagan Raya

 KMPA Apresiasi Kerja Polres Gerak Cepat Ringkus 14 Pemuda Sekap & Rudapaksa Anak Bawah Umur di Nagan Raya

 

 

 

Suka Makmue, HabaBerita.com – Komite Mahasiswa Pemuda Aceh (KMPA) Nagan Raya Memberikan Apresiasi kepada Polres Nagan Raya yang berhasil mengungkapkan 14 Remaja yang menyekap anak di bawah umur di sebuah kamar salah satu Cafe di Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya dan dalam penyekapan tersebut melakukan selingkuh dengan bergiliran. Jumat (17 Desember 2021).

Rahmad Beutong, Ketua KMPA Kabupaten Nagan Raya memberikan Apresiasi kepada jajaran polres Nagan Raya atas keberhasilan tindak pidana terkait 14 Remaja Bejat yang melakukan kejahatan asusila terhadap Anak di Bawah Umur di sekap dan di perkosa.

Terbongkarnya kasus asusila tersebut khususnya di wilayah hukum polres ini terbukti bahwa Kapolres dan jajarannya telah bekerja keras melakukan penyelidikan dan penyidikan mengungkap kasus tersebut”, Ucapnya

Selaku Ketua KMPA, “Saya sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan untuk kapolres Nagan Raya dan jajarannya khususnya kepada Satreskrim yang telah bekerja dengan sangat profesional, dan kami berharap agar terus meningkatkan kinerjanya untuk masa yang akan datang guna menekan angka bencana di wilayah hukum polres Nagan Raya “, harap Rahmad

Rahmad juga kepada pemerintah daerah untuk melakukan edukasi masyarakat nagan raya dan kepada orang tua harus lebih waspada dan menjaga anak-anak.

( CI)

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post