Ketua DPRK Nagan Raya dan Bawaslu Perkuat Pengawasan Partisipatif Jelang Pemilu 2029
Suka Makmue, HabaBerita.com – Penguatan pengawasan partisipatif menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam audiensi Bawaslu Kabupaten Nagan Raya dengan Ketua DPRK Nagan Raya Mohd Rizki Ramadhan, Kamis (8/10/2026).
Pertemuan tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dan keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi menuju Pemilu 2029.
Audiensi berlangsung di ruang Ketua DPRK Nagan Raya dan turut membahas pendidikan politik, peningkatan partisipasi pemilih, sosialisasi kepemiluan, serta konsolidasi demokrasi di daerah.
Mohd Rizki Ramadhan mengatakan sinergi antara lembaga legislatif, penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan masyarakat perlu diperkuat untuk membangun kesadaran demokrasi sekaligus mendorong proses pemilu yang transparan dan berintegritas.
“Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam mendorong partisipasi masyarakat, pendidikan politik, serta pengawasan pemilu secara partisipatif,” ujar Rizki.
Menurut dia, pendidikan politik tidak cukup dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu, tetapi perlu dibangun secara berkelanjutan. Masyarakat perlu memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilih serta memiliki kesadaran untuk ikut mengawasi proses demokrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rizki juga menilai pengawasan pemilu membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat. Karena itu, komunikasi dan koordinasi antara DPRK, pemerintah daerah, Bawaslu, serta pemangku kepentingan lainnya perlu terus diperkuat dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029.
“Pengawasan pemilu bukan semata-mata menjadi tanggung jawab penyelenggara. Dukungan dan partisipasi masyarakat juga sangat penting dalam menjaga kualitas proses demokrasi,” katanya.
Dari pihak Bawaslu Nagan Raya, audiensi dihadiri Komisioner Bawaslu Ibnu Sabil, S.H., dan Rahmadsyah, S.Sy. Mereka didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Nagan Raya Jailani, S.P., Kasubbag Administrasi Khairul, serta Kasubbag Hukum dan Penanganan Pelanggaran Mirsal.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Sekretaris DPRK Nagan Raya (Sekwan) Fafi Agusrizal, S.IP.
Komisioner Bawaslu Nagan Raya Ibnu Sabil menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRK Nagan Raya yang telah menerima audiensi tersebut.
Ia mengatakan pertemuan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus meningkatkan peran aktif para pemangku kepentingan dalam mendorong partisipasi pemilih, sosialisasi, pendidikan politik, dan pengawasan partisipatif.
Menurut Ibnu, Bawaslu Nagan Raya juga mendorong penguatan pengawasan berbasis masyarakat melalui pembentukan Forum Pengawasan Partisipatif serta program Gampong Demokrasi di Kabupaten Nagan Raya.
“Partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama menghadirkan demokrasi yang berintegritas dan berkualitas,” ujar Ibnu.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Nagan Raya Rahmadsyah memaparkan sejumlah agenda yang akan dilaksanakan, terutama yang berkaitan dengan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Beberapa program tersebut di antaranya Bawaslu Saweu Sikula, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, serta pemutakhiran data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Rahmadsyah mengatakan dukungan DPRK dan seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar berbagai agenda tersebut dapat berjalan secara optimal dan memberikan dampak terhadap peningkatan kesadaran masyarakat dalam proses demokrasi.
Bawaslu Nagan Raya berharap sinergi yang dibangun dengan DPRK dapat berlanjut melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai unsur masyarakat lainnya.
Penguatan pengawasan partisipatif tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari konsolidasi demokrasi di tingkat daerah sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu menuju Pemilu 2029. (*)