Janji Pj Walikota Bayar TPK ASN Ditagih
Ketua Forum Pemuda Peduli Kota (FPPK), Roki Farma. (Dok : Istimewa)
Banda Aceh, HabaBerita.com – Forum Pemuda Peduli Kota (FPPK) mendesak Pj Walikota Bakri Siddiq segera menunaikan janjinya untuk merealisasikan tunjangan prestasi kerja (TPK) karena saat ini sudah masuk minggu pertama bulan agustus.
“Pj Walikota Banda Aceh Bakri Siddik sudah janji akan merealisasikan TPK untuk ASN dan honor perangkat gampong, dalam minggu pertama bulan Agustus ini. Hal itu ditegaskan dalam pidatonya saat apel perdana pasca dilantik sebagai penjabat Walikota. Sudah sepatutnya janji itu ditagih agar segera ditunaikan,”tegas Ketua Forum Pemuda Peduli Kota Roki Farma kepada media, Selasa 2 agustus 2022.
Menurut Ketua FPPK, sebagai seorang pemimpin, sudah sepatutnya Bakri Siddiq menunaikan janjinya. Karena janji adalah hutang yang mesti dituntaskan.
“Pj Walikota Banda Aceh yang selama ini dikenal sebagai pejuang shubuh tentunya tidak akan mengingkari janjinya tersebut, karena hal itu akan menjadi penilaian tersendiri bagi publik,” sebutnya.
Roki menambahkan, saat ini kondisi sudah kembali normal pasca pandemi covid-19, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sudah mulai kembali stabil.
“Kondisi yang kembali mulai stabil dan membaik ini sudah sangat memudahkan Pj Walikota untuk memenuhi komitmen tanggung jawabnya kepada ASN Pemko,” katanya.
Dia menambahkan, sungguh sangat miris jika Pj Walikota meminta ASN bekerja maksimal dan profesional, sementara janji dan komitmennya sebagai pimpinan belum dipenuhi juga.
“Bagaimana ASN bisa bekerja maksimal dan profesional dalam melayani publik hingga 0% keluhan seperti keinginan Pj Walikota, jika haknya yang telah dijanjikan belum juga dipenuhi sebagaimana mestinya.
Apalagi ini sudah minggu pertama bulan agustus, juga TPK PNS dan honor perangkat gampong juga belum dibayar maka Pj Walikota akan dianggap sebagai pemimpin yang jngkar akan janji di apel perdana yang dipimpinnya tersebut. Ini bukan malah meningkatkan tapi akan berefek kepada menurunnya integritas kerja ASN hingga tenaga kontrak,”tutupnya. ***