Hijaukan Aceh, Polres Nagan Raya Tanam 3.200 Batang Pohon Mangrove

 Hijaukan Aceh, Polres Nagan Raya Tanam 3.200 Batang Pohon Mangrove

Suka Makmue, HabaBerita.com – Polres Kabupaten Nagan Raya,secara serentak melakukan penanaman pohon jenis mangrove sebanyak 3.200 batang.

Penanaman serta pembagian secara simbolis pohon mangrove untuk Kapolsek wilayah itu,berlangsung selasa (23/8/2022) di Pantai Seunagan Gampong Kuala Tuha Kecamatan Kuala Pesisir.

Dalam penanaman pohon mangrove secara serentak tersebut,dihadiri oleh unsur forkopimda,Wakapolres,para Kasat,para Kepala SKPK terkait,serta para undangan terkait lainnya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya mengatakan,pohon jenis mangrove yang ditanam tersebut,bertujuan untuk mencegah abrasi laut yang semakin meluas,serta menghindari terjadinya perembesan air laut,kedalam lapisan tanah yang bisa mengakibatkan percampuran air laut dengan air tanah.

Menurut pria sering disapa Eko itu,hutan mangrove juga merupakan habitat penting bagi udang,kepiting,burung air serta mamalia penting lainnya.Selain itu ujarnya,hal itu juga sebagai upaya untuk menjaga kelestarian sumber daya terhadap setiap aktivitas yang mengancam kerusakan lingkungan.

Untuk itu,dengan penanaman 3.200 batang pohon mangrove tersebut,diharapkan dapat mengembalikan ekosistem yang telah rusak yang diakibatkan oleh abrasi laut sepanjang pantai di daerah itu,sebut Kapolres AKBP Setiyawan Eko Prasetiya.

Sementara itu Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham memberikan apresiasi kepada Polres daerah itu,karena telah melakukan program penanaman ribuan batang pohon mangrove dalam Kabupaten itu.

Diharapkan dengan penanaman tersebut,dapat memberikan manfaat bagi sejumlah pantai dalam daerah tersebut.Untuk Dinas terkait,baik DLH maupun Disbun,agar dapat melakukan pengawasan terhadap pohon mangrove yang di tanam itu,guna dapat tumbuh dengan baik dan bermanfaat dimasa mendatang,pungkasnya.

 

(T.R)

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post